Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih merumuskan formula gelar perkara kasus dugaan penistaan yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rencananya, gelar perkara akan dilaksanakan pekan depan secara terbuka.
"Pelaksanaannya (gelar perkara) seperti biasa internal, dalam artian cukup penyelidik dan penyidik. Tapi dalam kasus ini ada anjuran untuk terbuka. Terbukanya seperti apa masih kita rumuskan. Karena ini masih kegiatan penyelidikan. Bagaimana formulasinya, bentuknya seperti apa, mekanisme seperti apa, masih kami rumuskan," kata Ari di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Ari mengatakan dalam gelar perkara nanti semua yang terkait kemungkinan hadir di lokasi, mulai dari saksi dan saksi ahli, kemudian pelapor, termasuk Ahok sebagai terlapor.
"Gelar perkara kami akan menghadirkan pelapor, terlapor. Berarti ada ahlinya sama saksi-saksi pendukungnya," kata dia
Gelar perkara tersebut juga akan dihadiri tim pengawas internal Mabes Polri. Juga Kejaksaan Agung dan Komisi kepolisian Nasional sebagai pengawas eksternal.
"Pengawas internal ada dari inspektorat, divisi hukum. divisi propam. Eksternal kita akan mengundang Kompolnas, kejaksaan sebagai pengawas," katanya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi ahli.
"Mungkin sifatnya tambahan ya. Karena pada prinsipnya berapa pun jumlah laporan, kalau satu obyeknya tetap nilainya satu. Tapi kali masih ada tambahan, ya mungkin, ada tambahan-tambahan lagi," katanya.
Total saksi dan saksi ahli yang telah diperiksa penyidik sebanyak 27 orang.
"Kita sudah kemarin pemeriksaan semua kurang lebih sekitar 27. Dari saksi yang melihat di lapangan, saksi pelapor, ahli. Kemudian pengambilan bukti-bukti sudah. Tinggal persiapan untuk gelar perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia