Suara.com - Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia karena dinilai terlalu cepat mengeluarkan pendapat keagamaan tentang kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Hamka seharusnya majelis mengedepankan musyawarah dengan mengundang pihak terkait sebelum bersikap.
"Nah di situ. Karena MUI ini mengeluarkan pernyataan tanpa mengundang orang yang mau dinyatakan bersalah. Tanpa konfirmasi. Padahal, di dalam Al Quran jelas. Kalau ada berita-berita yang diduga kurang benar. Konfirmasi dulu. Tabayun dan lain-lain, jangan langsung membuat keputusan," kata Hamka di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016)
Hamka yang juga anggota DPR Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan menambahkan banyak kalangan, termasuk Hamka sendiri, yang masih menganggap surat Al Maidah ayat 51 multi tafsir.
"Ya kan itu maksudnya ayat itu menurut Ahok (dan) menurut saya juga masih multi tafsirkan," katanya.
Kemudian mengenai kedatangan Hamka ke Kepulauan Seribu, tempat dia mengutip ayat Al Maidah, tujuan bukan untuk berceramah. Menurut Hamka jika waktu itu Ahok datang untuk menjelaskan agama, akan lain soal.
"Kedatangannya di situ (Kepulauan Seribu) bukan menjelaskan agama. Ucapan-ucapan itu masuk dalam konteks dalam bahasa arab jumalhmoh tarida. Kalau sengaja Ahok di sana menjelaskan agama baru lah (disebut) penista," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas