Suara.com - Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq menilai sikap Majelis Ulama Indonesia atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru sepihak. Sikap MUI tersebut bukan merupakan fatwa.
"Bahwa yang dikeluarkan oleh MUI sifatnya baru pernyataan pendapat, bukan mengeluarkan fatwa. Kalau Fatwa itu berdasarkan keyakinan baik dari internasional maupun di negara kita, Fatwa itu lebih mengikat. Karena harus dilaksanakan oleh umat maupun oleh pemerintah sedangkan penyataan pendapat, baru merupakan dasar pertimbangan untuk kajian lebih lanjut. Ternyata yang keluar dari MUI baru pernyataan pendapat," kata Hamka usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama kasus Ahok di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
MUI, kata Hamka, seharusnya melakukan cross check dan melibatkan pihak terkait terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pendapat keagamaan.
Menurut Hamka sikap MUI ketika itu hanya berdasarkan pada keterangan pihak-pihak yang merasa dirugikan ucapan Ahok tentang Al Maidah.
"Dari orang yang fasih atau orang yang diduga fasih, maka lakukanlah tabait atau cross check lakukanlah penelitian apakah itu benar. Caranya panggil semua orang dan ternyata surat itu hanya sepihak berdasarkan pelapor, bukan yang terlapor," kata dia.
Itu sebabnya, menurut anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, pernyataan Ahok belum dapat disimpulkan sebagai penistaan terhadap agama. Apalagi, ketika Ahok mengutip ayat bukan dalam rangka ceramah keagamaan, melainkan sosialisasi program pemerintah.
"Saya melihat sejauh ini tidak ada penistaan agama. Karena konteks kerjaan itu kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu untuk sosialisasi program budidaya perikanan. Andaikata Ahok tidak ke sana sebagai penyiar agama. Itu penistaan agama," kata dia.
Lantas Hamka menjelaskan soal pemeriksaan tadi. Penyidik, kata Hamka, meminta keterangan kepada Hamka dalam rangka mencari informasi tambahan terkait sikap MUI.
"Ini (pemeriksaan) lanjutan. Itu tentang pendapat, tentang bagaimana seharusnya fatwa atau pendapat. Saya jawab bahwa biasanya kalau ada pernyataan pendapat atau fatwa menyangkut yang ada kaitannya perselisihan. Maka sebaiknya pihak yang berselisih itu dipanggil, di konfirmasi. Karena Al Quran memerintahkan itu dalam surat Al Hujurat ayat enam," kata dia.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik