Suara.com - Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq menilai sikap Majelis Ulama Indonesia atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru sepihak. Sikap MUI tersebut bukan merupakan fatwa.
"Bahwa yang dikeluarkan oleh MUI sifatnya baru pernyataan pendapat, bukan mengeluarkan fatwa. Kalau Fatwa itu berdasarkan keyakinan baik dari internasional maupun di negara kita, Fatwa itu lebih mengikat. Karena harus dilaksanakan oleh umat maupun oleh pemerintah sedangkan penyataan pendapat, baru merupakan dasar pertimbangan untuk kajian lebih lanjut. Ternyata yang keluar dari MUI baru pernyataan pendapat," kata Hamka usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama kasus Ahok di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
MUI, kata Hamka, seharusnya melakukan cross check dan melibatkan pihak terkait terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pendapat keagamaan.
Menurut Hamka sikap MUI ketika itu hanya berdasarkan pada keterangan pihak-pihak yang merasa dirugikan ucapan Ahok tentang Al Maidah.
"Dari orang yang fasih atau orang yang diduga fasih, maka lakukanlah tabait atau cross check lakukanlah penelitian apakah itu benar. Caranya panggil semua orang dan ternyata surat itu hanya sepihak berdasarkan pelapor, bukan yang terlapor," kata dia.
Itu sebabnya, menurut anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, pernyataan Ahok belum dapat disimpulkan sebagai penistaan terhadap agama. Apalagi, ketika Ahok mengutip ayat bukan dalam rangka ceramah keagamaan, melainkan sosialisasi program pemerintah.
"Saya melihat sejauh ini tidak ada penistaan agama. Karena konteks kerjaan itu kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu untuk sosialisasi program budidaya perikanan. Andaikata Ahok tidak ke sana sebagai penyiar agama. Itu penistaan agama," kata dia.
Lantas Hamka menjelaskan soal pemeriksaan tadi. Penyidik, kata Hamka, meminta keterangan kepada Hamka dalam rangka mencari informasi tambahan terkait sikap MUI.
"Ini (pemeriksaan) lanjutan. Itu tentang pendapat, tentang bagaimana seharusnya fatwa atau pendapat. Saya jawab bahwa biasanya kalau ada pernyataan pendapat atau fatwa menyangkut yang ada kaitannya perselisihan. Maka sebaiknya pihak yang berselisih itu dipanggil, di konfirmasi. Karena Al Quran memerintahkan itu dalam surat Al Hujurat ayat enam," kata dia.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor