Suara.com - Menyikapi situasi politik yang memanas akhir-akhir ini, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan Rapat Pleno ke XII di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Rapat pleno bertema Tausyiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia untuk membahas perkembangan kondisi keumatan dan kebangsaan terkini. Rapat ini tidak terlepas dari kasus dugaan penistaan agama Islam yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rapat berlangsung dengan lancar dan hasilnya disampaikan kepada wartawan. Berikut ini kesimpulan dari rapat pleno.
Tausyiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim.
Mencermati dinamika kehidupan nasional di seputar kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia yang keanggotaannya terdiri dari 70 ketua umum organisasi-organisasi Islam dan 29 tokoh ulama, zuama, dan cendikiawan muslim, dengan memohon rahmat, hidayah, dan ridha Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Memperkuat pendapat keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 oktober 2016 tentang penistaan agama, dan mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al Quran dan Al Hadits. Pendapat keagamaan tersebut dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat al-din wa siyasat al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu "...jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Ya kan. Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih ni karena takut masuk neraka. Dibodohin gitu ya..) yang beredar luas di masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan umat islam sebagai penghinaan terhadap agama Islam, kitab suci Al Quran, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) terhadap suatu pemahaman yang diberikan ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif, dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tersebut menunjukkan intoleransi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.
3. Memberikan apresiasi kepada kelompok umat Islam dan beberapa elemen bangsa yang menggelar aksi damai 4 november 2016 yang telah berlangsung aman dan damai yang dipimpin oleh para ulama, habaib, dan para tokoh Islam. Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi di luar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai aksi damai tersebut.
4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban (yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.
5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.
6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dan terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.
Jakarta, 9 November 2016.
Dewan pertimbangan majelis ulama indonesia
Ketua: Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA
Sekretaris: Dr. H. Noor Achmad, MA
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?