Rapat pleno ke XII Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia menghasilkan enam kesimpulan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan enam poin tersebut merupakan pandangan yang disepakati seluruh organisasi Islam di Indonesia.
"Jadi tingkatannya tinggi (kesimpulan rapat pleno), kalau bisa disebut inilah pandangan dan sikap seluruh ormas Islam. Terkait apa yang telah disepakati tadi," kata Din di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Din menegaskan Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia sebelumnya, yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan Al Quran dan ulama.
"Dewan Pertimbangan MUI mendukung, memperkuat pendapat keagamaan MUI yang telah dikeluarkan bulan Oktober lalu tentang penistaan agama ini," ujar Din.
Din berharap sikap keagamaan MUI dijadikan rujukan hukum bagi Bareskrim Polri dalam memproses kasus Ahok.
"Jelas di situ (sikap keagamaan MUI) dinyatakan sebagai penistaan, maka itulah pandangan keagamaan dan itulah yang kita minta jadi referensi oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini," tutur Din.
Berikut enam poin kesimpulan rapat pleno ke XII Majelis Pertimbangan MUI hari ini.
Suara.com - 1. Memperkuat pendapat keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 oktober 2016 tentang penistaan agama, dan mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al Quran dan Al Hadits. Pendapat keagamaan tersebut dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat al-din wa siyasat al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu "...jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Ya kan. Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih ni karena takut masuk neraka. Dibodohin gitu ya..) yang beredar luas di masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan umat islam sebagai penghinaan terhadap agama Islam, kitab suci Al Quran, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) terhadap suatu pemahaman yang diberikan ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif, dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tersebut menunjukkan intoleransi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.
3. Memberikan apresiasi kepada kelompok umat Islam dan beberapa elemen bangsa yang menggelar aksi damai 4 november 2016 yang telah berlangsung aman dan damai yang dipimpin oleh para ulama, habaib, dan para tokoh Islam. Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi di luar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai aksi damai tersebut.
4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban (yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.
5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.
6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dan terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa
-
Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us