Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Kholil Ridwan mengaku heran dengan sikap Bareskrim Polri yang menurutnya tidak mau menggunakan pandangan keagamaan MUI sebagai rujukan untuk menangani kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Padahal, kata Kholil, dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan agama Islam, sebelumnya, kepolisian selalu meminta pandangan MUI untuk membuat keputusan hukum.
Kholil menyontohkan kasus konser Lady Gaga, sastrawan Arswendo Atmowiloto, Ahmad Musadeq, hingga Gerakan Fajar Nusantara.
"Waktu itu Lady Gaga semuanya sudah siap, tiket sudah dijual habis. Tapi umat menolak, lalu polisi datang ke MUI meminta fatwa, MUI jawab untuk menolak dan akhirnya nggak jadi (konser)," kata Kholil di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Itu sebabnya Ridwan tak habis pikir kenapa dalam kasus Ahok, pandangan keagamaan MUI tak langsung dipakai. Polisi, katanya, tidak langsung menggunakan sikap MUI karena masih meminta keterangan saksi-saksi ahli di luar MUI.
"Ini sekarang kenapa MUI sudah bilang Ahok menistakan Al Quran, tapi nggak dipakai. Masih saja panggil ahli-ahli," ujar Kholil.
Kholis menegaskan keberadaan MUI merupakan penjembatan antara umat Islam dan pemerintah.
"Apakah ahli-ahli itu juga lebih ahli dari MUI. MUI ini lembaga yang punya hubungan baik dengan pemerintah, yang selalu jadi jembatan pemerintah ke umat," kata Kholil.
Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan pandangan keagamaan yang menyatakan Ahok melecehkan Al Quran dan ulama lewat pernyataan mengutip Al Maidah ayat 51 ketika berpidato di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani