Suara.com - Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Meutia Farida Hatta yakin Siti Fadilah Supari tidak bersalah. Siti tengah terjerat kasus korupsi alat kesehatan.
"Ya saya kira begitu (tidak bersalah), Saya tidak bilang tidak bersalah terkait hukum, karena saya bukan ahli hukum, karena dia bekerja penuh dengan ketulusan," kata Meutia saat besuh Siti di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).
Keyakinannya tersebut bukan tanpa alasan. Semangat dan pelayanan tulus hingga masuk ke pelosok desa untuk melayani masyarakat kecil adalah salah satu bukti keinginan Mantan Menteri kesehatan era SBY tersebut untuk melawan korupsi. Pasalnya, korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik kerap menyebabkan masyarakat kecil menderita.
"Ketulusannya kepada rakyat kecil begitu besar. Kita berjuang bersama masuk ke pelosok negeri yang jauh dari kota, kami berdua ingin melayani masyarakat terpencil, yang ingin mendapatkan bantuan," kata Mutia.
Karenanya dia berharap, agar kasus yang menjerat rekannya tersebut segera diputuskan agar secepatnya menemdapatkan kekuatan hukum yang tetap. Dirinya, berjanji akan terus memberikan dukungan secara moral untuk mendorong Siti lebih tegar dalam menghadapi masalahnya.
"Saya kira kita perlu memberikan dukungan buat beliau. Besok-besok saya akan datang ke sini lagi, kalau ada waktu," kata Mutia.
Siti sendiri ditahan oleh KPK karena sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2007.
Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Nama Siti mulai muncul secara jelas ketika dakwaan milik terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan yang adalah Anak buahnya, Ratna Dewi Umar dibacakan di Pengadilan Tipikor. Siti disebut mengarahkan agar proyek pengadaan alkes ini dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, pemilik PT. Prasasti Mitra.
Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya nama Siti juga muncul. Dalam dakwaan Rustam ini, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes ini. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan