Suara.com - Buni Yani mendapatkan kurang lebih 28 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dosen Dosen London School of Public Relations yang mengunggah video Ahok ke Facebook tersebut menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.
"Jadi pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaannya poinnya delapan, tapi beranak, a, b, c, dan lain sebagainya," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
Aldwin mengatakan Buni Yani membantah telah menghilangkan kata "pakai" dalam keterangan video yang diunggah ke Facebook.
"Dinyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa Pak Buni tidak pernah memenggal kata "pakai' di video itu," kata dia.
Aldwin kemudian menyebut selain Buni Yani masih banyak pemilik akun di media sosial yang juga mengunggah dan menranskrip video Ahok.
"Dan di luar itu, banyak akun lain selain Buni ini yang mengaupload dengan durasi sama. Dengan caption yang dia sampaikan. Masing-masing akun yang mengaupload memberi caption masing-masing. dan sebelum tanggal enam Pak Buni upload sudah banyak yang transkrip itu. Satu hal bahwa video itu bukan disunting oleh Buni Yani," katanya.
Aldwin menyatakan siap mencari bukti-bukti adanya akun-akun media sosial yang ikut menyebarkan video dan transkrip video Ahok.
"Kalau mau mencari informasi atau bukti akun banyak akun yang kritisi sebelum pak Buni Yani akan kita siapkan," kata dia.
Aldwin menambahkan dalam pemeriksaan tadi, Buni Yani juga menjelaskan barang bukti berupa screenshot rekaman video yang diunggah akun lain di media sosial.
"Saya perlihatkan screenshot yang sebelum Pak Buni Yani upload. Banyak akun. Saya perlihatkan dan setelah Pak Buni upload," katanya.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?