Suara.com - Buni Yani mendapatkan kurang lebih 28 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dosen Dosen London School of Public Relations yang mengunggah video Ahok ke Facebook tersebut menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.
"Jadi pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaannya poinnya delapan, tapi beranak, a, b, c, dan lain sebagainya," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
Aldwin mengatakan Buni Yani membantah telah menghilangkan kata "pakai" dalam keterangan video yang diunggah ke Facebook.
"Dinyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa Pak Buni tidak pernah memenggal kata "pakai' di video itu," kata dia.
Aldwin kemudian menyebut selain Buni Yani masih banyak pemilik akun di media sosial yang juga mengunggah dan menranskrip video Ahok.
"Dan di luar itu, banyak akun lain selain Buni ini yang mengaupload dengan durasi sama. Dengan caption yang dia sampaikan. Masing-masing akun yang mengaupload memberi caption masing-masing. dan sebelum tanggal enam Pak Buni upload sudah banyak yang transkrip itu. Satu hal bahwa video itu bukan disunting oleh Buni Yani," katanya.
Aldwin menyatakan siap mencari bukti-bukti adanya akun-akun media sosial yang ikut menyebarkan video dan transkrip video Ahok.
"Kalau mau mencari informasi atau bukti akun banyak akun yang kritisi sebelum pak Buni Yani akan kita siapkan," kata dia.
Aldwin menambahkan dalam pemeriksaan tadi, Buni Yani juga menjelaskan barang bukti berupa screenshot rekaman video yang diunggah akun lain di media sosial.
"Saya perlihatkan screenshot yang sebelum Pak Buni Yani upload. Banyak akun. Saya perlihatkan dan setelah Pak Buni upload," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%