Suara.com - Buni Yani mendapatkan kurang lebih 28 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dosen Dosen London School of Public Relations yang mengunggah video Ahok ke Facebook tersebut menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.
"Jadi pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaannya poinnya delapan, tapi beranak, a, b, c, dan lain sebagainya," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
Aldwin mengatakan Buni Yani membantah telah menghilangkan kata "pakai" dalam keterangan video yang diunggah ke Facebook.
"Dinyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa Pak Buni tidak pernah memenggal kata "pakai' di video itu," kata dia.
Aldwin kemudian menyebut selain Buni Yani masih banyak pemilik akun di media sosial yang juga mengunggah dan menranskrip video Ahok.
"Dan di luar itu, banyak akun lain selain Buni ini yang mengaupload dengan durasi sama. Dengan caption yang dia sampaikan. Masing-masing akun yang mengaupload memberi caption masing-masing. dan sebelum tanggal enam Pak Buni upload sudah banyak yang transkrip itu. Satu hal bahwa video itu bukan disunting oleh Buni Yani," katanya.
Aldwin menyatakan siap mencari bukti-bukti adanya akun-akun media sosial yang ikut menyebarkan video dan transkrip video Ahok.
"Kalau mau mencari informasi atau bukti akun banyak akun yang kritisi sebelum pak Buni Yani akan kita siapkan," kata dia.
Aldwin menambahkan dalam pemeriksaan tadi, Buni Yani juga menjelaskan barang bukti berupa screenshot rekaman video yang diunggah akun lain di media sosial.
"Saya perlihatkan screenshot yang sebelum Pak Buni Yani upload. Banyak akun. Saya perlihatkan dan setelah Pak Buni upload," katanya.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia
-
Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda
-
Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!
-
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
-
Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China