Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku pengeboman di depan Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur yang telah mengakibatka empat orang luka-luka.
"Soal bom jangan dibesar-besarkan beritanya, tapi yang penting tindak tegas. Tidak ada toleran terhadap pelaku-pelaku teror. Tindak tegas," kata Zulkifli disela-sela Rapimnas PAN, di Hotel Bidakara, Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).
Dia juga meminta media massa tidak terlalu menggembar-gemborkan ledakan bom yang dilemparkan seorang terduga pelaku yang telah diamankan polisi.
"Ya kita sudah sepakat demokrasi pancasila. Jangan disebarluaskan, nanti orangnya jadi top, pengen lagi orang lain ikut. Tindak tegas, jangan terlalu promosi dimuat di mana-mana seperti hero," kata dia
Lebih lanjut, Ketua MPR RI itu menilai tindakan pelaku tersebut sudah tergolong tindakan kriminal yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Dia penjahat, orang yang ngebom itu apalagi tempat ibadah dibom itu penjahat, tidak beradab, tindak tegas," katanya.
Ledakan bom dengan daya ledak ringan terjadi di depan Gereja Oikumene di Kawasan Sengkotek, Loa Janan, Samarinda, pada hari Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WITA.
Kejadian tersebut mengakibatkan setidaknya empat orang anak terluka dan tempat parkir gereja rusak. Saat ini polisi juga sudah mengamankan pihak yang diyakini sebagai pelaku yang melemparkan bom ke arah gereja tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket