Suara.com - Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman meminta polisi tidak ragu untuk meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Habiburokhman sehari menjelang gelar perkara kasus Ahok.
"Kami meminta agar Mabes Polri tidak ragu meningkatkan kasus ini ke penyidikan karena yang perlu di-underline bahwa kasus ini besok itu bukan kayak sidang pengadilan. Menentukan Ahok bersalah atau tidak, baru meningkatkan kasus ke penyidikan atau tidak," kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Apabila mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 1, kata Ketua Divisi Hukum Partai Gerindra, penyidik sudah bisa meningkatkan status kasus.
"Setidaknya kami mencatat ada empat alat bukti. LP (laporan polisi) Pak ustad Novel sudah ada, kemudian keterangan pegawai Pemprov DKI keterangan masyarakat Pulau Seribu bukti rekaman full versi yang sudah diperiksa di laboratorium kemudian keterangan Pak Ahok sendiri," kata Habiburokhman.
Kata dia, empat alat bukti itu telah berkesesuaian dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
"Di mana dari keempat alat bukti itu berkesesuaian satu sama lain yaitu membenarkan bahwa redaksi yang disampaikan yang ada di media itu benar apa yang disampaikan oleh Pak Ahok," kata dia.
Hari ini, Habiburokhman datang ke Bareskrim untuk mendampingi Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel -- salah satu palapor Ahok -- untuk menyerahkan bukti yurisprudensi kepada penyidik.
Bukti yurisprudensi tersebut merupakan tiga putusan pengadilan yang konstruksinya hukumnya dianggap sama dengan kasus Ahok.
Setelah sejam berada di dalam Bareskrim, Koordinator ACTA Krist Ibnu T mengatakan jika bukti yurisprudensi telah diterima penyidik. Dia berhadap dalam gelar perkara besok, polisi bisa meningkatkan status kasus Ahok ke tahap penyidikan.
"Iya sudah diterima. Harapan kami ini jadi bahan informasi tambahan. Kami harapkan agar penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan," kafa Krist.
Berita Terkait
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur