Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan alasan polisi tidak bisa mengakomodir pelapor dan saksi ahli untuk ikut dalam gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena keterbatasan ruangan.
"Baik ahli, saksi pelapor tidak bisa kita akomodri semua, ini kan keterbatasan tempat, itu saja sudah ramai dengan komposisi yang sudah kita atur kan. Kita posisinya tidak seperti orang mendengarkan ceramah, kita posisinya melingkar lah seperti itu, saling mendengar saling mengetahui saling melihat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Menurutnya dari 13 laporan, hanya lima orang pelapor yang diperbolehkan ikut dalam gelar perkara. Agus berharap lima oranv pelapor yang diajak dalam gelar perkara terbuka terbatas itu bisa mewakili para pelapor lain yang tidak diberikan kesempatan untuk ikut.
"Kita harapkan dari lima itu sudah mewakili semua, karena subtansinya yang dilaporkan sama masalahnya. Saya nggak tau pelapornya siapa saja yang jelas ada lima dari 13 itu," kata dia.
Selain pelapor, penyidik juga mengundang 20 saksi ahli dari masing-masing pihak pelapor dan terlapor. Namun demikian, Agus tidak bisa merinci mengenai nama-nama dan latarbelakang akademisi para ahli yang diundang dalam gelar perkara.
"Lebih kurang ada dua puluh ya yang dihadirkan dari pelapor terlapor maupun yang disiapkan oleh penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengaku kecewa karena tidak diizinkan untuk ikut serta dalam gelar perkara. Agus pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang tidak dapat mengikuti gelar perkara kasus Ahok.
"Jadi kita mohon maaf tidak semuanya yang kita mintai keterangan itu kita undang karena keterbatasan tempat itu," katanya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara
-
Alasan Bareskrim Undang Kompolnas di Gelar Perkara Kasus Ahok
-
Neno Warisman Ikut Bertemu Rizieq, Besok Datang ke Bareskrim
-
FPI Akan Jenguk Kader HMI yang Ditahan di Polda Metro
-
Pengacara yang Dampingi FPI Minta Polisi Jangan Ragu Kasus Ahok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot