Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan alasan polisi tidak bisa mengakomodir pelapor dan saksi ahli untuk ikut dalam gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena keterbatasan ruangan.
"Baik ahli, saksi pelapor tidak bisa kita akomodri semua, ini kan keterbatasan tempat, itu saja sudah ramai dengan komposisi yang sudah kita atur kan. Kita posisinya tidak seperti orang mendengarkan ceramah, kita posisinya melingkar lah seperti itu, saling mendengar saling mengetahui saling melihat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Menurutnya dari 13 laporan, hanya lima orang pelapor yang diperbolehkan ikut dalam gelar perkara. Agus berharap lima oranv pelapor yang diajak dalam gelar perkara terbuka terbatas itu bisa mewakili para pelapor lain yang tidak diberikan kesempatan untuk ikut.
"Kita harapkan dari lima itu sudah mewakili semua, karena subtansinya yang dilaporkan sama masalahnya. Saya nggak tau pelapornya siapa saja yang jelas ada lima dari 13 itu," kata dia.
Selain pelapor, penyidik juga mengundang 20 saksi ahli dari masing-masing pihak pelapor dan terlapor. Namun demikian, Agus tidak bisa merinci mengenai nama-nama dan latarbelakang akademisi para ahli yang diundang dalam gelar perkara.
"Lebih kurang ada dua puluh ya yang dihadirkan dari pelapor terlapor maupun yang disiapkan oleh penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengaku kecewa karena tidak diizinkan untuk ikut serta dalam gelar perkara. Agus pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang tidak dapat mengikuti gelar perkara kasus Ahok.
"Jadi kita mohon maaf tidak semuanya yang kita mintai keterangan itu kita undang karena keterbatasan tempat itu," katanya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Yakin Ahok Bakal Masuk Penjara
-
Alasan Bareskrim Undang Kompolnas di Gelar Perkara Kasus Ahok
-
Neno Warisman Ikut Bertemu Rizieq, Besok Datang ke Bareskrim
-
FPI Akan Jenguk Kader HMI yang Ditahan di Polda Metro
-
Pengacara yang Dampingi FPI Minta Polisi Jangan Ragu Kasus Ahok
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu