Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan GO-JEK Indonesia bekerja sama untuk sosialisasi mengenai Pilkada sekaligus mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Kerja sama ini diresmikan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada Rabu, (16/11/2016) di The Media Hotel, Jl. Gunung Sahari No 3 Jakarta Pusat.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menjelaskan bahwa penandatangan MoU hari ini merupakan upaya KPU DKI Jakarta untuk mensosialisasikan setiap tahapan, kegiatan serta jadwal Pilgub DKI kepada masyarakat secara massif termasuk melalui berbagai saluran komunikasi, salah satunya media layanan publik berbasis online yang belakangan ini menjadi kebutuhan sosial masyarakat.
“Tujuan dari MoU dengan aplikasi layanan online ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat Provinsi DKI Jakarta dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017”, tutur Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan bahwa nantinya informasi soal Tahapan, Program dan Jadwal Pilgub DKI akan muncul di akun sosial media GO-JEK dan di dalam aplikasi GO-JEK.
Penuturan yang sama juga disampaikan oleh Founder dan CEO GO-JEK Indonesia Nadiem Makarim. Nadiemmengungkapkan kegembiraannya karena GO-JEK dapat turut serta mensosialisasikan informasi terkait Tahapan, Program dan Jadwal Pilgub DKI.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini. Tanpa terafiliasi dengan kandidat serta partai politik manapun, GO-JEK mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2017 dan turut serta mengajak semua masyarakat Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya. Bagi GO-JEK, peran anak muda sangat penting dalam membangun Indonesia dan pemilihan umum merupakan salah satu bentuk partisipasi yang paling mendasar,” katanya.
Dalam keterangan persnya Sumarno juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus menerus mensosialisasikan setiap tahapan Pilgub DKI melalui berbagai saluran, tidak hanya media massa dan aplikasi layanan online tapi juga tatap muka ke masyarakat akar rumput, misalnya sosialisasi ke para pemilih pemula, penyandang disabilitas, kelompok perempuan, kelompok marginal dan kelompok lain yang ada di DKI Jakarta.
Tak lupa Sumarno mengingatkan warga DKI untuk mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub DKI 2017 di Kantor Kelurahan sesuai domisili atau melalui website https://pilkada2017.kpu.go.id/ pemilih/dps/nasional . KPU DKI Jakarta memberi waktu sepuluh (10) hari 10 – 19 November kepada masyarakat untuk memberi masukan jika namanya belum tercantum atau mengetahui nama-nama yang tertulis di DPS sudah tidak valid, misalnya nama yang bersangkutan sudah pindah atau meninggal.
Baca Juga: Tegang Jelang Ahok Datang, Warga Demo, Driver Gojek Ikut
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf