Suara.com - Relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi kembali mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini, untuk memberikan bukti tambahan untuk menjerat calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani karena diduga menghina Presiden sebagai simbol negara ketika demonstrasi 4 November.
"Kami baru saja bertemu penyidik. Disampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi (dari pelapor) yang diperiksa dan sudah akan rampung. Kami juga menambah bukti bukti tambahan," kata Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Bukti tambahan yang diserahkan, kata Riano, antara lain, video asli dari beberapa sudut pandang tentang aksi orasi Ahmad Dhani.
"Ini bukti yang sudah akurat, tampilan video Dhani dari beberapa sudut saksi yang ada di lokasi. artinya tidak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani bahwa ada pemotongan-pemotongan video, ini videonya utuh," ujar Riano.
Riano berharap setelah ini, polisi memeriksa Ahmad Dhani.
"Kami harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segara ditetapkan sebagai tersangka. Mungkin besok atau lusa dipangil penyidik dia (Ahmad Dhani)," ujar Riano.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Pro Jokowi Guntur Siregar. Dari gaya Ahmad Dhani, dia menduga ada kesengajaan ingin menghina Presiden.
"Penyidik tadi bilang, itu direncanakan, dari gesture dari kata-kata segala macam binatang (yang dilontarkan Dhani), dia mainin intonasi, Jadi dia mau main kata-kata untuk menghindari delik hukum. Harus dibikin jera ini," ujar Siregar.
Siregar mengatakan semua warga negara tidak boleh menghina Presiden karena Presiden adalah simbol negara.
Dia berharap pelaporan terhadap Ahmad Dhani dapat membuat dia jera.
"Kita harapkan, karena negara kita negara hukum, warga negara harus hati-hati. Apalagi ada motif-motif politik yang dilakukan Dhani, supaya ini pembelajaran buat Dhani," kata Siregar.
Pendukung Jokowi melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, dan Pasal 160 KUHP tentang perbuatan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum.
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil