Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengajukan praperadilan setelah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena sudah memprediksi tak bakal dikabulkan pengadilan. Dewan Pembina Advokasi Cinta Tanah Air ini menilai proses penetapan Ahok menjadi tersangka sudah sesuai ketentuan KUHAP.
"Karena memang semua proses yang saya lihat kemarin, saya kan hadir gelar perkara, disampaikan sesuai dengan KUHAP. Mungkin kalau di praperadilan mungkin dia takut malu ya, takut gagal, kalah dan lebih malu lagi. Jadi lebih baik ya ke pengadilan," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016)
Menurut Habiburokhman sikap Ahok tak mengajukan gugatan, lebih baik. Sebab, jika Ahok memempuh upaya praperadilan, justru akan menghambat proses penyidikan yang sudah berlangsung.
"Saya nggak tahu ya maksud tujuan dia. Cuma ya bagus kalau dia nggak ajukan praperadilan," kata dia.
Lagi pula, kata Habiburokhman, tak adanya urgensinya Ahok mengajukan praperadilan karena walaupun dia menjadi tersangka, polisi Ahok tak menahannya. Lain halnya jika polisi langsung menahan Ahok, besar kemungkinan dia langsung mengajukan praperadilan.
"Emang nggak ada urgensi kalau dia nggak ngajukan praperadilan. Kalau dia (Ahok) di tahan, katanya lain lagi itu ceritanya. pasti langsung (praperadilan)," kata Habiburokhman.
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas kasus Ahok di Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016).
Sehari kemudian, Rabu (16/11/2016), hasil gelar perkara diumumkan dan Ahok dinyatakan sebagai tersangka.
Tapi Ahok tidak ditahan, antara lain karena tidak semua penyelidik menyepakati kasus Ahok masuk tindak pidana.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan