Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengajukan praperadilan setelah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena sudah memprediksi tak bakal dikabulkan pengadilan. Dewan Pembina Advokasi Cinta Tanah Air ini menilai proses penetapan Ahok menjadi tersangka sudah sesuai ketentuan KUHAP.
"Karena memang semua proses yang saya lihat kemarin, saya kan hadir gelar perkara, disampaikan sesuai dengan KUHAP. Mungkin kalau di praperadilan mungkin dia takut malu ya, takut gagal, kalah dan lebih malu lagi. Jadi lebih baik ya ke pengadilan," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016)
Menurut Habiburokhman sikap Ahok tak mengajukan gugatan, lebih baik. Sebab, jika Ahok memempuh upaya praperadilan, justru akan menghambat proses penyidikan yang sudah berlangsung.
"Saya nggak tahu ya maksud tujuan dia. Cuma ya bagus kalau dia nggak ajukan praperadilan," kata dia.
Lagi pula, kata Habiburokhman, tak adanya urgensinya Ahok mengajukan praperadilan karena walaupun dia menjadi tersangka, polisi Ahok tak menahannya. Lain halnya jika polisi langsung menahan Ahok, besar kemungkinan dia langsung mengajukan praperadilan.
"Emang nggak ada urgensi kalau dia nggak ngajukan praperadilan. Kalau dia (Ahok) di tahan, katanya lain lagi itu ceritanya. pasti langsung (praperadilan)," kata Habiburokhman.
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas kasus Ahok di Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016).
Sehari kemudian, Rabu (16/11/2016), hasil gelar perkara diumumkan dan Ahok dinyatakan sebagai tersangka.
Tapi Ahok tidak ditahan, antara lain karena tidak semua penyelidik menyepakati kasus Ahok masuk tindak pidana.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru