Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji protes keputusan Polri yang tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menurutnya, seharusnya Ahok ditahan sama seperti tersangka lain yang juga diduga melakukan penistaan agama, seperti Arswendo Atmowiloto, dan kawan-kawannya.
"Mengapa tidak perlu ditahan? Memang bunyi KUHAP itu sifatnya 'dapat' tapi kenapa yang lain ditahan, seperti Anggota HMI ditangkap," kata Suparji di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Dia bahkan tidak setuju dengan pernyataan Kombes polisi Awi Setiyono yang mengatakan bahwa kasus Ahok berbeda dengan kasus lain yang sudah jelas ada tindak pidananya. Dia menilai, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka maka dugaan sudah jelas.
"Kalau bilang tidak mutlak, saya kira polisi sudah mutlak mengatakan bahwa itu tindakan pidana," kata Suparji.
Sebelumnya, Awi mengatakan bahwa ada perbedaan kasus Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dengan kasus pidana lainnya, seperti pembunuhan. Pasalnya, dari sekian banyak ahli yang dimintai keterangan, pendapatnya berbeda dalam menilai pernyataan Ahok tentang Al-Maidah ayat 51 tersebut.
Ada yang mengatakan bahwa pernyataan Ahok adalah tindak pidana penistaan agama, sementara ahli yang lainnya menilai bukan tindak pidana penistaan agama. Dan perbedaan itu pulalah yang menjadi adanya perbedaan pendapat penyidik Badan Reserse Kriminal polri. Dengan demikian, penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan tanpa suara bulat para penyidik.
Selain mempermasalahkan hal tersebut, Suparji juga mengaku gagal paham dengan reaksi Presiden Joko Widodo terhadap aksi demontrasi yang dilakukan umat Islam. Pernyataan Jokowi yang mengatakan minoritas dan NKRI harus dilindungi disebutnya keliru.
"Saya gagal memahami presiden, ketika presiden mengatakan harus melindungi minoritas. Ini betul-betul agar hukum ditegakkan dan keadilan," kata Suparji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi