Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji protes keputusan Polri yang tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menurutnya, seharusnya Ahok ditahan sama seperti tersangka lain yang juga diduga melakukan penistaan agama, seperti Arswendo Atmowiloto, dan kawan-kawannya.
"Mengapa tidak perlu ditahan? Memang bunyi KUHAP itu sifatnya 'dapat' tapi kenapa yang lain ditahan, seperti Anggota HMI ditangkap," kata Suparji di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Dia bahkan tidak setuju dengan pernyataan Kombes polisi Awi Setiyono yang mengatakan bahwa kasus Ahok berbeda dengan kasus lain yang sudah jelas ada tindak pidananya. Dia menilai, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka maka dugaan sudah jelas.
"Kalau bilang tidak mutlak, saya kira polisi sudah mutlak mengatakan bahwa itu tindakan pidana," kata Suparji.
Sebelumnya, Awi mengatakan bahwa ada perbedaan kasus Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dengan kasus pidana lainnya, seperti pembunuhan. Pasalnya, dari sekian banyak ahli yang dimintai keterangan, pendapatnya berbeda dalam menilai pernyataan Ahok tentang Al-Maidah ayat 51 tersebut.
Ada yang mengatakan bahwa pernyataan Ahok adalah tindak pidana penistaan agama, sementara ahli yang lainnya menilai bukan tindak pidana penistaan agama. Dan perbedaan itu pulalah yang menjadi adanya perbedaan pendapat penyidik Badan Reserse Kriminal polri. Dengan demikian, penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan tanpa suara bulat para penyidik.
Selain mempermasalahkan hal tersebut, Suparji juga mengaku gagal paham dengan reaksi Presiden Joko Widodo terhadap aksi demontrasi yang dilakukan umat Islam. Pernyataan Jokowi yang mengatakan minoritas dan NKRI harus dilindungi disebutnya keliru.
"Saya gagal memahami presiden, ketika presiden mengatakan harus melindungi minoritas. Ini betul-betul agar hukum ditegakkan dan keadilan," kata Suparji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu