Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji protes keputusan Polri yang tidak menahan Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menurutnya, seharusnya Ahok ditahan sama seperti tersangka lain yang juga diduga melakukan penistaan agama, seperti Arswendo Atmowiloto, dan kawan-kawannya.
"Mengapa tidak perlu ditahan? Memang bunyi KUHAP itu sifatnya 'dapat' tapi kenapa yang lain ditahan, seperti Anggota HMI ditangkap," kata Suparji di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Dia bahkan tidak setuju dengan pernyataan Kombes polisi Awi Setiyono yang mengatakan bahwa kasus Ahok berbeda dengan kasus lain yang sudah jelas ada tindak pidananya. Dia menilai, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka maka dugaan sudah jelas.
"Kalau bilang tidak mutlak, saya kira polisi sudah mutlak mengatakan bahwa itu tindakan pidana," kata Suparji.
Sebelumnya, Awi mengatakan bahwa ada perbedaan kasus Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dengan kasus pidana lainnya, seperti pembunuhan. Pasalnya, dari sekian banyak ahli yang dimintai keterangan, pendapatnya berbeda dalam menilai pernyataan Ahok tentang Al-Maidah ayat 51 tersebut.
Ada yang mengatakan bahwa pernyataan Ahok adalah tindak pidana penistaan agama, sementara ahli yang lainnya menilai bukan tindak pidana penistaan agama. Dan perbedaan itu pulalah yang menjadi adanya perbedaan pendapat penyidik Badan Reserse Kriminal polri. Dengan demikian, penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan tanpa suara bulat para penyidik.
Selain mempermasalahkan hal tersebut, Suparji juga mengaku gagal paham dengan reaksi Presiden Joko Widodo terhadap aksi demontrasi yang dilakukan umat Islam. Pernyataan Jokowi yang mengatakan minoritas dan NKRI harus dilindungi disebutnya keliru.
"Saya gagal memahami presiden, ketika presiden mengatakan harus melindungi minoritas. Ini betul-betul agar hukum ditegakkan dan keadilan," kata Suparji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy