Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkati dugaan penistaan agama.
"Kami harapkan secepat mungkin bisa dikirimkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (18/11/2016).
Dia mengatakan jika penyidik bisa teliti dalam melengkapi berkas perkara Ahok sehingga nantinya bisa mempercepat kasus tersebut ke meja persidangan.
"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti. Untuk bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa," kata dia.
Sambil menunggu pelimpahan dari Bareskrim. Korps Adhiyaksa itu telah menyiapkan tim untuk bisa meneliti berkas perkara mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Saya sudah tunjuk itu biar semua pihak tahu bahwa kami tidak main mata. Semua kami lakukan tentunya sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status Ahok sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2016) lalu. Meski telah ditetapkan tersangka kasus penodaan agama, Ahok tidak menempuh praperadilan dan berharap berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara