Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkati dugaan penistaan agama.
"Kami harapkan secepat mungkin bisa dikirimkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (18/11/2016).
Dia mengatakan jika penyidik bisa teliti dalam melengkapi berkas perkara Ahok sehingga nantinya bisa mempercepat kasus tersebut ke meja persidangan.
"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti. Untuk bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa," kata dia.
Sambil menunggu pelimpahan dari Bareskrim. Korps Adhiyaksa itu telah menyiapkan tim untuk bisa meneliti berkas perkara mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Saya sudah tunjuk itu biar semua pihak tahu bahwa kami tidak main mata. Semua kami lakukan tentunya sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status Ahok sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2016) lalu. Meski telah ditetapkan tersangka kasus penodaan agama, Ahok tidak menempuh praperadilan dan berharap berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel