Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan penggunaan hak konstitusi DPR untuk meminta keterangan Presiden tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hak tersebut baru bisa digunakan jika ada kesalahan krusial yang dilakukan pemerintah.
"Itu bisa ditujukan kepada kepolisian, lembaga penegak hukum lainnya, atau kepada Presiden sendiri. Nah itu harus diidentifikasi betul nggak ada tindakan melanggar UU," kata Fahri di DPR, Jumat (18/11/2016). "Tapi sebelum ke sana, Presiden harus bertindak untuk menjawab sumber kegelisahan orang-orang dulu."
Hal itu dikatakan Fahri untuk menanggapi keinginan delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam yang meminta DPR menggunakan hak konstitusi untuk mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo dalam menanggapi demonstrasi 4 November.
Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam menemui lima pimpinan DPR pada Kamis (17/11/2016).
Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan delegasi GNPF MUI dari Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Rizieq menganggap Presiden Jokowi tidak mau menemui tokoh-tokoh agama yang ikut demonstrasi. Dia juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum dalam merespon aksi.
Pada saat berlangsung aksi, Presiden Jokowi tidak bisa datang ke Istana, Jalan Merdeka Utara, tetapi meninjau proyek pembangunan Stasiun Kereta Api di Bandara Soekarno-Hata.
"Karena itu, kami meminta DPR menggunakan hak konsititusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan Presiden yaitu Joko Widodo," kata Rizieq.
"Mudah-mudahan DPR akan gunakan hak konstitusinya dalam persoalan ini. Kita tunggu untuk tindaklanjutnya," Rizieq menambahkan.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta