Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan penggunaan hak konstitusi DPR untuk meminta keterangan Presiden tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hak tersebut baru bisa digunakan jika ada kesalahan krusial yang dilakukan pemerintah.
"Itu bisa ditujukan kepada kepolisian, lembaga penegak hukum lainnya, atau kepada Presiden sendiri. Nah itu harus diidentifikasi betul nggak ada tindakan melanggar UU," kata Fahri di DPR, Jumat (18/11/2016). "Tapi sebelum ke sana, Presiden harus bertindak untuk menjawab sumber kegelisahan orang-orang dulu."
Hal itu dikatakan Fahri untuk menanggapi keinginan delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam yang meminta DPR menggunakan hak konstitusi untuk mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo dalam menanggapi demonstrasi 4 November.
Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam menemui lima pimpinan DPR pada Kamis (17/11/2016).
Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan delegasi GNPF MUI dari Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Rizieq menganggap Presiden Jokowi tidak mau menemui tokoh-tokoh agama yang ikut demonstrasi. Dia juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum dalam merespon aksi.
Pada saat berlangsung aksi, Presiden Jokowi tidak bisa datang ke Istana, Jalan Merdeka Utara, tetapi meninjau proyek pembangunan Stasiun Kereta Api di Bandara Soekarno-Hata.
"Karena itu, kami meminta DPR menggunakan hak konsititusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan Presiden yaitu Joko Widodo," kata Rizieq.
"Mudah-mudahan DPR akan gunakan hak konstitusinya dalam persoalan ini. Kita tunggu untuk tindaklanjutnya," Rizieq menambahkan.
Berita Terkait
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?