Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang yang makin marak.
"Kita akan telusuri jaringan dan transaksinya," kata Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas dalam jumpa pers penggagalan peredaran narkoba di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Untuk menelusuri pencucian uang tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berpengalaman dalam mengusut aliran dana yang mencurigakan.
"Dalam penelusuran jaringan transaksi keuangan dan penanganan tindak pidana pencucian uang, kami akan berkoordinasi dengan PPATK," ungkapnya.
Menurutnya selama ini ada dua modus yang digunakan sindikat internasional dalam mencuci uang hasil penjualan narkoba yaitu memanfaatkan tempat pertukaran mata uang asing (money changer) dan menggunakan cara impor barang fiktif.
"Yang pasti uang hasil narkoba dicuci melalui 'money changer' atau upaya pemalsuan impor, yaitu seolah-olah ada pengiriman barang dari luar negeri dan nanti uangnya kemudian dikirim," kata Buwas.
Menurut dia, saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 72 jaringan peredaran gelap narkotika, yang apabila masing-masing menghasilkan keuntungan sebesar Rp1 triliun, maka terdapat total Rp72 triliun yang dihasilkan dari penjualan barang haram tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, selain penggagalan peredaran narkotika, kerja sama dengan BNN juga dilakukan terhadap aliran dana pencucian uang hasil penjualan barang terlarang itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Kalau tim ini kita dengan BNN, kemudian dengan TNI, Polri. Kita tindak lanjutnya dengan Polri. Nanti kita akan lakukan investigasi lanjutan terutama faktor aliran dananya," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Indehoi dengan Anjing Pittbull, Perempuan Ini Dibui
Heru memastikan koordinasi dengan PPATK akan dilakukan karena PPATK memiliki kemampuan untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan dengan jumlah besar di berbagai rekening perbankan.
Sebelumnya, koordinasi antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan peredaran 100,6 kilogram sabu-sabu dan 300.250 butir Happy Five (H5) asal Taiwan pada Selasa (15/11).
Penggerebekan tersebut dilakukan di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, setelah diketahui adanya impor narkotika yang disamarkan dalam furniture (sofa) asal Taiwan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu dua orang WNA Taiwan berinisial YJCH dan HCHL serta seorang WNI berinisial ZA, yang kemudian diketahui merupakan seorang oknum prajurit TNI.
Dua diantara tiga tersangka tersebut, yaitu HCHL dan ZA, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika akan diamankan oleh tim gabungan.
Tersangka YJCH terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Selain barang bukti berupa narkotika dan psikotropika yang disita BNN, juga turut disita satu buah senjata api, delapan butir peluru, dua buah selongsong peluru, satu buah mobil dan sembilan buah telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diambil langsung oleh masing-masing pembeli untuk selanjutnya diedarkan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Semarang.
Saat ini, BNN bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan jalur penyelundupan dari sindikat narkotika internasional asal Taiwan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
-
Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi
-
Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat
-
Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda
-
Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop
-
Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa