Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang yang makin marak.
"Kita akan telusuri jaringan dan transaksinya," kata Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas dalam jumpa pers penggagalan peredaran narkoba di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Untuk menelusuri pencucian uang tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berpengalaman dalam mengusut aliran dana yang mencurigakan.
"Dalam penelusuran jaringan transaksi keuangan dan penanganan tindak pidana pencucian uang, kami akan berkoordinasi dengan PPATK," ungkapnya.
Menurutnya selama ini ada dua modus yang digunakan sindikat internasional dalam mencuci uang hasil penjualan narkoba yaitu memanfaatkan tempat pertukaran mata uang asing (money changer) dan menggunakan cara impor barang fiktif.
"Yang pasti uang hasil narkoba dicuci melalui 'money changer' atau upaya pemalsuan impor, yaitu seolah-olah ada pengiriman barang dari luar negeri dan nanti uangnya kemudian dikirim," kata Buwas.
Menurut dia, saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 72 jaringan peredaran gelap narkotika, yang apabila masing-masing menghasilkan keuntungan sebesar Rp1 triliun, maka terdapat total Rp72 triliun yang dihasilkan dari penjualan barang haram tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, selain penggagalan peredaran narkotika, kerja sama dengan BNN juga dilakukan terhadap aliran dana pencucian uang hasil penjualan barang terlarang itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Kalau tim ini kita dengan BNN, kemudian dengan TNI, Polri. Kita tindak lanjutnya dengan Polri. Nanti kita akan lakukan investigasi lanjutan terutama faktor aliran dananya," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Indehoi dengan Anjing Pittbull, Perempuan Ini Dibui
Heru memastikan koordinasi dengan PPATK akan dilakukan karena PPATK memiliki kemampuan untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan dengan jumlah besar di berbagai rekening perbankan.
Sebelumnya, koordinasi antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan peredaran 100,6 kilogram sabu-sabu dan 300.250 butir Happy Five (H5) asal Taiwan pada Selasa (15/11).
Penggerebekan tersebut dilakukan di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, setelah diketahui adanya impor narkotika yang disamarkan dalam furniture (sofa) asal Taiwan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu dua orang WNA Taiwan berinisial YJCH dan HCHL serta seorang WNI berinisial ZA, yang kemudian diketahui merupakan seorang oknum prajurit TNI.
Dua diantara tiga tersangka tersebut, yaitu HCHL dan ZA, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika akan diamankan oleh tim gabungan.
Tersangka YJCH terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA