Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang yang makin marak.
"Kita akan telusuri jaringan dan transaksinya," kata Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas dalam jumpa pers penggagalan peredaran narkoba di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Untuk menelusuri pencucian uang tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berpengalaman dalam mengusut aliran dana yang mencurigakan.
"Dalam penelusuran jaringan transaksi keuangan dan penanganan tindak pidana pencucian uang, kami akan berkoordinasi dengan PPATK," ungkapnya.
Menurutnya selama ini ada dua modus yang digunakan sindikat internasional dalam mencuci uang hasil penjualan narkoba yaitu memanfaatkan tempat pertukaran mata uang asing (money changer) dan menggunakan cara impor barang fiktif.
"Yang pasti uang hasil narkoba dicuci melalui 'money changer' atau upaya pemalsuan impor, yaitu seolah-olah ada pengiriman barang dari luar negeri dan nanti uangnya kemudian dikirim," kata Buwas.
Menurut dia, saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 72 jaringan peredaran gelap narkotika, yang apabila masing-masing menghasilkan keuntungan sebesar Rp1 triliun, maka terdapat total Rp72 triliun yang dihasilkan dari penjualan barang haram tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, selain penggagalan peredaran narkotika, kerja sama dengan BNN juga dilakukan terhadap aliran dana pencucian uang hasil penjualan barang terlarang itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Kalau tim ini kita dengan BNN, kemudian dengan TNI, Polri. Kita tindak lanjutnya dengan Polri. Nanti kita akan lakukan investigasi lanjutan terutama faktor aliran dananya," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Indehoi dengan Anjing Pittbull, Perempuan Ini Dibui
Heru memastikan koordinasi dengan PPATK akan dilakukan karena PPATK memiliki kemampuan untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan dengan jumlah besar di berbagai rekening perbankan.
Sebelumnya, koordinasi antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan peredaran 100,6 kilogram sabu-sabu dan 300.250 butir Happy Five (H5) asal Taiwan pada Selasa (15/11).
Penggerebekan tersebut dilakukan di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, setelah diketahui adanya impor narkotika yang disamarkan dalam furniture (sofa) asal Taiwan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu dua orang WNA Taiwan berinisial YJCH dan HCHL serta seorang WNI berinisial ZA, yang kemudian diketahui merupakan seorang oknum prajurit TNI.
Dua diantara tiga tersangka tersebut, yaitu HCHL dan ZA, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas hingga tewas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika akan diamankan oleh tim gabungan.
Tersangka YJCH terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!