Suara.com - Tujuh terduga pelaku peledakan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, dibawa ke Jakarta pada Sabtu (19/11/2016) pagi tadi.
"Hari ini, ke tujuh terduga pelaku peledakan bom Gereja Oikumene dibawa ke Balikpapan selanjutnya diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin, saat rilis tujuh terduga teroris di Mako Brimob Samarinda Seberang, hari ini.
Dari pantauan, lima dari tujuh terduga teroris dengan tangan diborgol, digiring dari dalam Mako Brimob menuju mobil Gegana.
Proses pemindahan lima dari tujuh terduga pelaku peledakan bom di Gereja Oikumene dikawal ketat personel Densus 88 bersenjata laras panjang. Pemidahan juga disaksikan Kapolda, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim Yos Sutomo, Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di daerah itu.
Ke tujuh terduga pelaku peledakan bom di Gereja Oikumene tersebut adalah, J, S, JS, R, AD, GAP dan RPP. Dua diantaranya ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Jumat (18/11/2016).
Ke tujuh terduga teroris tersebut lanjut Safaruddin terlibat mulai dari perencanaan, pembuatan bom, membeli bahan yang digunakan untuk peledakan serta melakukan peledakan di Gereja Oikumene.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap eksekutor peledakan bom di gereja Oikumene dan barang bukti yang didapatkan di tempat kerjadian perkara (TKP) serta keterangan saksi, ke tujuh terduga teroris itu terlibat mulai dari perencanaan, pembuatan bom, membeli bahan serta mengeksekusi," jelasnya.
"Bahkan, mereka juga sempat melakukan pelatihan bagaimana cara merakit bom, sebelum melakukan peledakan di Gereja Oikumene," kata Safaruddin.
Sementara, saksi lainnya dari 19 orang yang sempat dimintai keterangan tambah Safaruddin, telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.
Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Minggu (13/11) sekitar pukul 10. 15 WITA. Peristiwa ini menyebabkan lima balita terluka, empat di antaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.
Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes merupakan balita yakni, Intan Olivia Marbon (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).
Pada Senin pagi (14/11/2016), Intan Olivia meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 78 persen dan pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat terjadi ledakan, pasca menjalani operasi di RSUD AW Syahranie Samarinda. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi