Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi 2 Desember yang akan di sejumlah Ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi tersebut apabila mentaati aturan yang berlaki.
"Sepanjang dilakukan dengan aturan dan Undang-undang yang ada silakan saja," kata Tito saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman
Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Namun demikian, Tito mengaku, tidak mengizinkan apabila nantinya massa pendemo menggelar aksinya di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas.
"Tapi kalau dilakukan di jalan raya protokol dan Sudirman-Thamrin, Undang-undang sudah jelas menyatakan tidak boleh karena menganggu ketentraman hukum, banyak masyarakat
berkepentingan nanti kena macet," kata dia
Tito pun menyarankan agar nantinya peserta aksi bisa menggunakan fasilitas lain yang telah disediakan pihak berwajib terkait rencana aksi demo tersebut.
"Kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di mesjid istiqlal ada, di lapangan Monas ada, banyak tempat yang tidak mengganggu," ujarnya.
Gerakan 2 Desember disebut-sebut merupakan aksi lanjutan yang rencananya digelar sejumlah Ormas keagamaan, lantaran belum puas dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sejumlah Ormas yaag tergabung dalam GNPF MUI itu, menuntut pemerintah dan pihak kepolisian segara menahan Ahok.
Tito berjanji, pengusutan kasus Ahok masih tetap berjalan. Dia pun mengaku, akan menindak tegas para pelaku yang dianggap telah menistaan agama.
"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-laim. Oleh karena itu, kita akan jalankan,"
pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Penolakan Ahok-Djarot Dinilai Sebagai Penistaan Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?
-
Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?
-
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan
-
RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut