Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi 2 Desember yang akan di sejumlah Ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi tersebut apabila mentaati aturan yang berlaki.
"Sepanjang dilakukan dengan aturan dan Undang-undang yang ada silakan saja," kata Tito saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman
Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Namun demikian, Tito mengaku, tidak mengizinkan apabila nantinya massa pendemo menggelar aksinya di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas.
"Tapi kalau dilakukan di jalan raya protokol dan Sudirman-Thamrin, Undang-undang sudah jelas menyatakan tidak boleh karena menganggu ketentraman hukum, banyak masyarakat
berkepentingan nanti kena macet," kata dia
Tito pun menyarankan agar nantinya peserta aksi bisa menggunakan fasilitas lain yang telah disediakan pihak berwajib terkait rencana aksi demo tersebut.
"Kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di mesjid istiqlal ada, di lapangan Monas ada, banyak tempat yang tidak mengganggu," ujarnya.
Gerakan 2 Desember disebut-sebut merupakan aksi lanjutan yang rencananya digelar sejumlah Ormas keagamaan, lantaran belum puas dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sejumlah Ormas yaag tergabung dalam GNPF MUI itu, menuntut pemerintah dan pihak kepolisian segara menahan Ahok.
Tito berjanji, pengusutan kasus Ahok masih tetap berjalan. Dia pun mengaku, akan menindak tegas para pelaku yang dianggap telah menistaan agama.
"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-laim. Oleh karena itu, kita akan jalankan,"
pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Penolakan Ahok-Djarot Dinilai Sebagai Penistaan Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733