Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi 2 Desember yang akan di sejumlah Ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi tersebut apabila mentaati aturan yang berlaki.
"Sepanjang dilakukan dengan aturan dan Undang-undang yang ada silakan saja," kata Tito saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman
Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Namun demikian, Tito mengaku, tidak mengizinkan apabila nantinya massa pendemo menggelar aksinya di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas.
"Tapi kalau dilakukan di jalan raya protokol dan Sudirman-Thamrin, Undang-undang sudah jelas menyatakan tidak boleh karena menganggu ketentraman hukum, banyak masyarakat
berkepentingan nanti kena macet," kata dia
Tito pun menyarankan agar nantinya peserta aksi bisa menggunakan fasilitas lain yang telah disediakan pihak berwajib terkait rencana aksi demo tersebut.
"Kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di mesjid istiqlal ada, di lapangan Monas ada, banyak tempat yang tidak mengganggu," ujarnya.
Gerakan 2 Desember disebut-sebut merupakan aksi lanjutan yang rencananya digelar sejumlah Ormas keagamaan, lantaran belum puas dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sejumlah Ormas yaag tergabung dalam GNPF MUI itu, menuntut pemerintah dan pihak kepolisian segara menahan Ahok.
Tito berjanji, pengusutan kasus Ahok masih tetap berjalan. Dia pun mengaku, akan menindak tegas para pelaku yang dianggap telah menistaan agama.
"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-laim. Oleh karena itu, kita akan jalankan,"
pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Penolakan Ahok-Djarot Dinilai Sebagai Penistaan Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT