Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi 2 Desember yang akan di sejumlah Ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi tersebut apabila mentaati aturan yang berlaki.
"Sepanjang dilakukan dengan aturan dan Undang-undang yang ada silakan saja," kata Tito saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman
Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Namun demikian, Tito mengaku, tidak mengizinkan apabila nantinya massa pendemo menggelar aksinya di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas.
"Tapi kalau dilakukan di jalan raya protokol dan Sudirman-Thamrin, Undang-undang sudah jelas menyatakan tidak boleh karena menganggu ketentraman hukum, banyak masyarakat
berkepentingan nanti kena macet," kata dia
Tito pun menyarankan agar nantinya peserta aksi bisa menggunakan fasilitas lain yang telah disediakan pihak berwajib terkait rencana aksi demo tersebut.
"Kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di mesjid istiqlal ada, di lapangan Monas ada, banyak tempat yang tidak mengganggu," ujarnya.
Gerakan 2 Desember disebut-sebut merupakan aksi lanjutan yang rencananya digelar sejumlah Ormas keagamaan, lantaran belum puas dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sejumlah Ormas yaag tergabung dalam GNPF MUI itu, menuntut pemerintah dan pihak kepolisian segara menahan Ahok.
Tito berjanji, pengusutan kasus Ahok masih tetap berjalan. Dia pun mengaku, akan menindak tegas para pelaku yang dianggap telah menistaan agama.
"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-laim. Oleh karena itu, kita akan jalankan,"
pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Penolakan Ahok-Djarot Dinilai Sebagai Penistaan Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran