Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan mempercepat pelengkapan berkas kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penistaan agama sehingga bisa secepatnya naik ke tahap penuntutan.
"Segera kita limpahkan berkas ke kejaksaan dan kita dorong segera limpahkan ke pengadilan," tegasnya saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Jenderal Tito juga menceritakan soal proses penetapan Ahok sebagai tersangka. Meski ada perbedaan pendapat antara tim penyidik saat merumuskan hasil gelar perkara.
Namun, Tito mengatakan naiknya proses penyelidikan kasus Ahok ke tahap penyidikan, karena penyidik berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh. Dia pun mengaku penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
"Saya sampaikan kepada mereka, kalau disimpulkan bukan tindak pidana pasti ada yang marah, kalau ditetapkan tersangka juga pasti ada yang marah. Saya sampaikan, kita harus mendasarkan pada fakta hukum dulu," kata Tito.
Lebih lanjut, ia menambahkan penetapan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama lantaran penyidik sudah menemukan alat bukti yang dianggap siginfikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau dinyatakan kuat, itulah modal kita yang pertama. Kedua, kita kembalikan saja demi negara dan bangsa apapun risikonya kita tanggung," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan bila penyidik mempunyai waktu selama tiga minggu pascapenetapan Ahok sebagai tersangka untuk bisa segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung. Tito juga berharap apabila sidang Ahok bisa dilakukan secara terbuka seperti kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Insya Allah maksimal tiga Minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kita dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya (kasus) Jessica," beber Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar