Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan mempercepat pelengkapan berkas kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penistaan agama sehingga bisa secepatnya naik ke tahap penuntutan.
"Segera kita limpahkan berkas ke kejaksaan dan kita dorong segera limpahkan ke pengadilan," tegasnya saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Jenderal Tito juga menceritakan soal proses penetapan Ahok sebagai tersangka. Meski ada perbedaan pendapat antara tim penyidik saat merumuskan hasil gelar perkara.
Namun, Tito mengatakan naiknya proses penyelidikan kasus Ahok ke tahap penyidikan, karena penyidik berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh. Dia pun mengaku penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.
"Saya sampaikan kepada mereka, kalau disimpulkan bukan tindak pidana pasti ada yang marah, kalau ditetapkan tersangka juga pasti ada yang marah. Saya sampaikan, kita harus mendasarkan pada fakta hukum dulu," kata Tito.
Lebih lanjut, ia menambahkan penetapan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama lantaran penyidik sudah menemukan alat bukti yang dianggap siginfikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau dinyatakan kuat, itulah modal kita yang pertama. Kedua, kita kembalikan saja demi negara dan bangsa apapun risikonya kita tanggung," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan bila penyidik mempunyai waktu selama tiga minggu pascapenetapan Ahok sebagai tersangka untuk bisa segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung. Tito juga berharap apabila sidang Ahok bisa dilakukan secara terbuka seperti kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Insya Allah maksimal tiga Minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kita dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya (kasus) Jessica," beber Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja