Suara.com - Polda Metro Jaya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta terkait penolakan sekelompok warga kepada pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) - Djarot Saiful Hidayat ketika berkampanye ke sejumlah kampung.
"Tanggal 18 November 2016 kemarin di laporkan, tentu sudah melalui verifikasi Bawaslu, di limpahkan ke polri, mengenai menghalang - halangi kampanye sudah masuk laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Awi menambahkan sementara untuk hari ini akan ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa. Salah satunya Djarot.
"Sehingga kita melakukan langkah langkah, untuk hari ini ada pemeriksaan sekitar 12 saksi, termasuk divantaranya cawagub pasangan calon nomor dua," ujar Awi.
Sementara itu dari laporan bawaslu polisi sudah mengantongi nama berinisial NS yang diduga terlibat dalam penghadangan Djarot tersebut.
"Terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu. Dan langsung di tingkatkan menjadi tersangka. Karena dari penyidik hanya 14 hari sesuai Undang - Undang, harus P21," ujar Awi.
Selanjutnya Awi menunggu penyidik untuk mengumpulkan berkas alat bukti sehingga lengkap P21 tersebut. Sehingga pihaknya dapat melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kami harapkan berkas ini sudah rampung dan kita serahkan kepada JPU untuk dilakukan penelitian. Itulah gunanya, penegakkan Hukum Terpadu ini. Dari penyidik, jaksa duduk bersama kemudian merumuskan bersama. Segera cepat bergulir ke sidang pengadilan," ujar Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0