Suara.com - Polda Metro Jaya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta terkait penolakan sekelompok warga kepada pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) - Djarot Saiful Hidayat ketika berkampanye ke sejumlah kampung.
"Tanggal 18 November 2016 kemarin di laporkan, tentu sudah melalui verifikasi Bawaslu, di limpahkan ke polri, mengenai menghalang - halangi kampanye sudah masuk laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Awi menambahkan sementara untuk hari ini akan ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa. Salah satunya Djarot.
"Sehingga kita melakukan langkah langkah, untuk hari ini ada pemeriksaan sekitar 12 saksi, termasuk divantaranya cawagub pasangan calon nomor dua," ujar Awi.
Sementara itu dari laporan bawaslu polisi sudah mengantongi nama berinisial NS yang diduga terlibat dalam penghadangan Djarot tersebut.
"Terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu. Dan langsung di tingkatkan menjadi tersangka. Karena dari penyidik hanya 14 hari sesuai Undang - Undang, harus P21," ujar Awi.
Selanjutnya Awi menunggu penyidik untuk mengumpulkan berkas alat bukti sehingga lengkap P21 tersebut. Sehingga pihaknya dapat melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kami harapkan berkas ini sudah rampung dan kita serahkan kepada JPU untuk dilakukan penelitian. Itulah gunanya, penegakkan Hukum Terpadu ini. Dari penyidik, jaksa duduk bersama kemudian merumuskan bersama. Segera cepat bergulir ke sidang pengadilan," ujar Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla