Suara.com - Polda Metro Jaya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta terkait penolakan sekelompok warga kepada pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) - Djarot Saiful Hidayat ketika berkampanye ke sejumlah kampung.
"Tanggal 18 November 2016 kemarin di laporkan, tentu sudah melalui verifikasi Bawaslu, di limpahkan ke polri, mengenai menghalang - halangi kampanye sudah masuk laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Awi menambahkan sementara untuk hari ini akan ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa. Salah satunya Djarot.
"Sehingga kita melakukan langkah langkah, untuk hari ini ada pemeriksaan sekitar 12 saksi, termasuk divantaranya cawagub pasangan calon nomor dua," ujar Awi.
Sementara itu dari laporan bawaslu polisi sudah mengantongi nama berinisial NS yang diduga terlibat dalam penghadangan Djarot tersebut.
"Terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu. Dan langsung di tingkatkan menjadi tersangka. Karena dari penyidik hanya 14 hari sesuai Undang - Undang, harus P21," ujar Awi.
Selanjutnya Awi menunggu penyidik untuk mengumpulkan berkas alat bukti sehingga lengkap P21 tersebut. Sehingga pihaknya dapat melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kami harapkan berkas ini sudah rampung dan kita serahkan kepada JPU untuk dilakukan penelitian. Itulah gunanya, penegakkan Hukum Terpadu ini. Dari penyidik, jaksa duduk bersama kemudian merumuskan bersama. Segera cepat bergulir ke sidang pengadilan," ujar Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan