Suara.com - Polda Metro Jaya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta terkait penolakan sekelompok warga kepada pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) - Djarot Saiful Hidayat ketika berkampanye ke sejumlah kampung.
"Tanggal 18 November 2016 kemarin di laporkan, tentu sudah melalui verifikasi Bawaslu, di limpahkan ke polri, mengenai menghalang - halangi kampanye sudah masuk laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Awi menambahkan sementara untuk hari ini akan ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa. Salah satunya Djarot.
"Sehingga kita melakukan langkah langkah, untuk hari ini ada pemeriksaan sekitar 12 saksi, termasuk divantaranya cawagub pasangan calon nomor dua," ujar Awi.
Sementara itu dari laporan bawaslu polisi sudah mengantongi nama berinisial NS yang diduga terlibat dalam penghadangan Djarot tersebut.
"Terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu. Dan langsung di tingkatkan menjadi tersangka. Karena dari penyidik hanya 14 hari sesuai Undang - Undang, harus P21," ujar Awi.
Selanjutnya Awi menunggu penyidik untuk mengumpulkan berkas alat bukti sehingga lengkap P21 tersebut. Sehingga pihaknya dapat melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum.
"Kami harapkan berkas ini sudah rampung dan kita serahkan kepada JPU untuk dilakukan penelitian. Itulah gunanya, penegakkan Hukum Terpadu ini. Dari penyidik, jaksa duduk bersama kemudian merumuskan bersama. Segera cepat bergulir ke sidang pengadilan," ujar Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora