Suara.com - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaam agama di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Partai politik pendukung memberikan bantuan hukum kepada Ahok terkait pemeriksaan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tidak semua pengacara bisa mendampingi Ahok dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, penyidik hanya menerima pengacara yang memiliki surat pengajuan dari Ahok selaku tersangka.
"Kuasa hukum terserah berapa saja cukup belasan namun kita cek. Ya dibatasi dalam kaitan masuk surat kuasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Kata dia, nantinya teknis pendampingi dari pengacara juga akan bergantian untuk bisa menemani Ahok dalam proses pemeriksaan
"Teknis nya mereka bisa 4 orang - 5 orang, dalam beberapa jam gantian tapi semua yang mendampingi masuk dalam surat kuasa," kata dia.
Dia pun berhadap proses pemeriksaan Ahok sebagai tersangka selesai hari ini. Dia juga menjelaskan materi pertanyaan yang disampaikam penyidk hampir sama saat kasus dugaan penistaan agama itu masih dalam proses penyelidikan.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu hari ini tuntas karena emang sedikit ulangi tapi posisinya beda, kemarin saksi hari ini tersangka, pasti ada pertanyaan tambahan keterangan tambahan dari Ahok, itu dinamika dalam pemeriksaan," kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan