Suara.com - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaam agama di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Partai politik pendukung memberikan bantuan hukum kepada Ahok terkait pemeriksaan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tidak semua pengacara bisa mendampingi Ahok dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, penyidik hanya menerima pengacara yang memiliki surat pengajuan dari Ahok selaku tersangka.
"Kuasa hukum terserah berapa saja cukup belasan namun kita cek. Ya dibatasi dalam kaitan masuk surat kuasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Kata dia, nantinya teknis pendampingi dari pengacara juga akan bergantian untuk bisa menemani Ahok dalam proses pemeriksaan
"Teknis nya mereka bisa 4 orang - 5 orang, dalam beberapa jam gantian tapi semua yang mendampingi masuk dalam surat kuasa," kata dia.
Dia pun berhadap proses pemeriksaan Ahok sebagai tersangka selesai hari ini. Dia juga menjelaskan materi pertanyaan yang disampaikam penyidk hampir sama saat kasus dugaan penistaan agama itu masih dalam proses penyelidikan.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu hari ini tuntas karena emang sedikit ulangi tapi posisinya beda, kemarin saksi hari ini tersangka, pasti ada pertanyaan tambahan keterangan tambahan dari Ahok, itu dinamika dalam pemeriksaan," kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju