Suara.com - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaam agama di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Partai politik pendukung memberikan bantuan hukum kepada Ahok terkait pemeriksaan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tidak semua pengacara bisa mendampingi Ahok dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, penyidik hanya menerima pengacara yang memiliki surat pengajuan dari Ahok selaku tersangka.
"Kuasa hukum terserah berapa saja cukup belasan namun kita cek. Ya dibatasi dalam kaitan masuk surat kuasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Kata dia, nantinya teknis pendampingi dari pengacara juga akan bergantian untuk bisa menemani Ahok dalam proses pemeriksaan
"Teknis nya mereka bisa 4 orang - 5 orang, dalam beberapa jam gantian tapi semua yang mendampingi masuk dalam surat kuasa," kata dia.
Dia pun berhadap proses pemeriksaan Ahok sebagai tersangka selesai hari ini. Dia juga menjelaskan materi pertanyaan yang disampaikam penyidk hampir sama saat kasus dugaan penistaan agama itu masih dalam proses penyelidikan.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu hari ini tuntas karena emang sedikit ulangi tapi posisinya beda, kemarin saksi hari ini tersangka, pasti ada pertanyaan tambahan keterangan tambahan dari Ahok, itu dinamika dalam pemeriksaan," kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta