Suara.com - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaam agama di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). Partai politik pendukung memberikan bantuan hukum kepada Ahok terkait pemeriksaan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tidak semua pengacara bisa mendampingi Ahok dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, penyidik hanya menerima pengacara yang memiliki surat pengajuan dari Ahok selaku tersangka.
"Kuasa hukum terserah berapa saja cukup belasan namun kita cek. Ya dibatasi dalam kaitan masuk surat kuasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Kata dia, nantinya teknis pendampingi dari pengacara juga akan bergantian untuk bisa menemani Ahok dalam proses pemeriksaan
"Teknis nya mereka bisa 4 orang - 5 orang, dalam beberapa jam gantian tapi semua yang mendampingi masuk dalam surat kuasa," kata dia.
Dia pun berhadap proses pemeriksaan Ahok sebagai tersangka selesai hari ini. Dia juga menjelaskan materi pertanyaan yang disampaikam penyidk hampir sama saat kasus dugaan penistaan agama itu masih dalam proses penyelidikan.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu hari ini tuntas karena emang sedikit ulangi tapi posisinya beda, kemarin saksi hari ini tersangka, pasti ada pertanyaan tambahan keterangan tambahan dari Ahok, itu dinamika dalam pemeriksaan," kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar