Suara.com - Hampir empat jam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini lancar menjawab pertanyaan penyidik. Demikian dikatakan Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna, saat pemeriksaan tengah memasuki jeda istirahat.
"Lancar sekali, biasa kok, penyidikan ini nggak tegang, (Ahok) sangat tenang dan jelas menjawabnya. Sangat santai juga," ujar Sirra di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Siira menerangkan, setiap orang yang tengah menjalani proses hukum akan mengalami beban psikologi, termasuk Ahok yang saat ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri dari pagi tadi.
"Saya kira siapapun yang menghadapi masalah hukum ada beban psikologi, pasti ada, ini soal bagaimana menghadapi kondisi mental," kata dia.
Menurut Sirra, pertanyaan yang dilontarkan penyidik Bareskrim Polri tak beda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya. Hingga kini kata dia proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Masih sama (pertanyaannya) kita katakan bahwa dalam proses penyidikan sesungghnya mengulang kembali hal hal yang substansi, melengkapi menyempurnakan porese penyidikan itu tanya jawab tidak fokus pada penyidikan sebelumnya," kata dia.
Lebih jauh, dalam pemeriksaan pertama kali dengan statusnya sebagai tersangka, Sirra mengatakan tak ada keluhan sedikitpun dari Ahok.
Sementara itu, Sirra juga menanggapi beredarnya sebuh video Ibunda Ahok bernama Buniarti Ningsih yang menelepon Ahok.
Dalam video yang beredar di akun jejaring sosial Facebook, Buniarti terlihat memberikan semangat untuk Ahok yang hari ini pertama kali diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Diakui Sirra ada beban psikologis yang dialami Ahok menjalani kasus ini. Namun, Sirra mengatakan hal tersebut wajar jika seseorang tengah menjalani proses hukum.
"Kamu kalau dikasus serupa bagaimana? Wajar saja ketika menghadapi hukum ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta