Suara.com - Kelompok pengacara yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengatakan telah mengendus indikasi upaya makar menjelang demonstrasi 2 Desember 2016.
"Kami dari ACTA sangat berkepentingan akan statement Kapolri tersebut, karenanya kami merasa perlu sampaikan keberatan kami, karena sesuai undang-undang, penyampaian pendapat itu dilindungi," kata Wakil Ketua ACTA Irvan Pulungan dalam jumpa pers di Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Irvan menilai pernyataan tersebut telah menakut-nakuti masyarakat. Menurut dia seharusnya kepolisian yang bertugas mengayomi masyarakat tidak menciptakan ketakutan bagi yang ingin menyampaikan aspirasi pada 2 Desember.
Irvan mengatakan seharusnya pula polisi memfasilitasi penyampaian pendapat masyarakat, bukan sebaliknya.
"Sewajarnya, pihak kepolisian itu membantu atau memfasilitasi untuk menyampaikan pendapatnya, bukan melarang, itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU," katanya.
Irvan mengimbau Kapolri memberikan pernyataan yang menenteramkan masyarakat, bukan sebaliknya.
"Kami dari ACTA mengimbau agar Kapolri memberikan statement yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat bukan malah membuat kegaduhan. Statement ada upaya makar, itu melanggar undang-undang," katanya.
Demonstrasi yang akan dilakukan pada 2 Desember merupakan lanjutan aksi 4 November. Pada 4 November, mereka menuntut Ahok diproses hukum, meskipun sebenarnya proses hukum ketika itu sedang berlangsung.
Setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, kelompok masyarakat kembali akan turun ke jalan untuk menuntut polisi menahan Ahok.
Kapolri curiga demonstrasi 2 Desember sebenarnya bukan untuk menuntut Ahok ditahan, tetapi ada agenda terselubung.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Tiket Kereta Api 17 Persen Spesial HUT RI Sudah Bisa Dibeli
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin