Suara.com - Kelompok pengacara yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengatakan telah mengendus indikasi upaya makar menjelang demonstrasi 2 Desember 2016.
"Kami dari ACTA sangat berkepentingan akan statement Kapolri tersebut, karenanya kami merasa perlu sampaikan keberatan kami, karena sesuai undang-undang, penyampaian pendapat itu dilindungi," kata Wakil Ketua ACTA Irvan Pulungan dalam jumpa pers di Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Irvan menilai pernyataan tersebut telah menakut-nakuti masyarakat. Menurut dia seharusnya kepolisian yang bertugas mengayomi masyarakat tidak menciptakan ketakutan bagi yang ingin menyampaikan aspirasi pada 2 Desember.
Irvan mengatakan seharusnya pula polisi memfasilitasi penyampaian pendapat masyarakat, bukan sebaliknya.
"Sewajarnya, pihak kepolisian itu membantu atau memfasilitasi untuk menyampaikan pendapatnya, bukan melarang, itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU," katanya.
Irvan mengimbau Kapolri memberikan pernyataan yang menenteramkan masyarakat, bukan sebaliknya.
"Kami dari ACTA mengimbau agar Kapolri memberikan statement yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat bukan malah membuat kegaduhan. Statement ada upaya makar, itu melanggar undang-undang," katanya.
Demonstrasi yang akan dilakukan pada 2 Desember merupakan lanjutan aksi 4 November. Pada 4 November, mereka menuntut Ahok diproses hukum, meskipun sebenarnya proses hukum ketika itu sedang berlangsung.
Setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, kelompok masyarakat kembali akan turun ke jalan untuk menuntut polisi menahan Ahok.
Kapolri curiga demonstrasi 2 Desember sebenarnya bukan untuk menuntut Ahok ditahan, tetapi ada agenda terselubung.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025