Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menuding Polda Metro Jaya tak profesional terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada dirinya. Sebab, menurutnya, dalam surat pemanggilan tertulis, Kamis (24/11/2016) besok, itu tidak menjelaskan siapa pihak terlapornya.
"Karena sebuah surat panggilan harus jelas. Saya dijadikan saksi terlapornya siapa. Karena itu kita minta Polda Metro Jaya itu bersikap profesional," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Namun demikian, Rizieq membenarkan apabila dirinya mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
"Iya saya betul ada panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pasal 207 KHUP yaitu terkait pasal penghinaan terhadap penguasa. Siapa terlapornya di dalam surat tidak disebutkan," kata dia
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dirinya akan hadir dalam pemanggilan tersebut, Rizieq belum bisa menjawab. Dia hanya mengatakan tengah mendiskusikan perihal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya kepada tim pengacaranya.
"Karena itu kiita masih didiskusikan dengan tim advokat bagaimana cara kira menyingkapi surat panggilan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan surat pemanggilan kepada Rizieq. Surat panggilan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan simbol negara dengan terlapor Ahmad Dhani
"Iya benar (dipanggil) sebagai saksi, kasus Ahmad Dhani. Kasus ini penghinaan kepada penguasa pasal 207 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, polisi juga memanggil Jubir FPI Munarman. Surat pemanggilan diberikan karena keduanya dianggap mengetahui saat Dhani melakukan orasi di dalam aksi unjuk rasa pada 4 November lalu.
Ahmad Dhani dilaporka Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara. Mereka menganggap orasi Dhani pada aksi 4 November lalu telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Rizieq Sebut Bukti Baru Kasus Ahok, Buku Biografi sampai Pidato
-
Tim Ahok Dukung Polisi Ungkap Biang Keladi Penghadang Kampanye
-
Mengharukan, Ahok Didukung Ibunda: Tetap Tenang dan Jangan Takut
-
Jelang 2 Desember, Polisi Puji Sikap MUI Tolak Makar
-
Debby Sahertian: Orangnya Tak Korupsi, Jujur, Pak Ahok Cucok
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh