Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menuding Polda Metro Jaya tak profesional terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada dirinya. Sebab, menurutnya, dalam surat pemanggilan tertulis, Kamis (24/11/2016) besok, itu tidak menjelaskan siapa pihak terlapornya.
"Karena sebuah surat panggilan harus jelas. Saya dijadikan saksi terlapornya siapa. Karena itu kita minta Polda Metro Jaya itu bersikap profesional," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Namun demikian, Rizieq membenarkan apabila dirinya mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
"Iya saya betul ada panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pasal 207 KHUP yaitu terkait pasal penghinaan terhadap penguasa. Siapa terlapornya di dalam surat tidak disebutkan," kata dia
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dirinya akan hadir dalam pemanggilan tersebut, Rizieq belum bisa menjawab. Dia hanya mengatakan tengah mendiskusikan perihal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya kepada tim pengacaranya.
"Karena itu kiita masih didiskusikan dengan tim advokat bagaimana cara kira menyingkapi surat panggilan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan surat pemanggilan kepada Rizieq. Surat panggilan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan simbol negara dengan terlapor Ahmad Dhani
"Iya benar (dipanggil) sebagai saksi, kasus Ahmad Dhani. Kasus ini penghinaan kepada penguasa pasal 207 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, polisi juga memanggil Jubir FPI Munarman. Surat pemanggilan diberikan karena keduanya dianggap mengetahui saat Dhani melakukan orasi di dalam aksi unjuk rasa pada 4 November lalu.
Ahmad Dhani dilaporka Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara. Mereka menganggap orasi Dhani pada aksi 4 November lalu telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Rizieq Sebut Bukti Baru Kasus Ahok, Buku Biografi sampai Pidato
-
Tim Ahok Dukung Polisi Ungkap Biang Keladi Penghadang Kampanye
-
Mengharukan, Ahok Didukung Ibunda: Tetap Tenang dan Jangan Takut
-
Jelang 2 Desember, Polisi Puji Sikap MUI Tolak Makar
-
Debby Sahertian: Orangnya Tak Korupsi, Jujur, Pak Ahok Cucok
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya