Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menuding Polda Metro Jaya tak profesional terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada dirinya. Sebab, menurutnya, dalam surat pemanggilan tertulis, Kamis (24/11/2016) besok, itu tidak menjelaskan siapa pihak terlapornya.
"Karena sebuah surat panggilan harus jelas. Saya dijadikan saksi terlapornya siapa. Karena itu kita minta Polda Metro Jaya itu bersikap profesional," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Namun demikian, Rizieq membenarkan apabila dirinya mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
"Iya saya betul ada panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pasal 207 KHUP yaitu terkait pasal penghinaan terhadap penguasa. Siapa terlapornya di dalam surat tidak disebutkan," kata dia
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dirinya akan hadir dalam pemanggilan tersebut, Rizieq belum bisa menjawab. Dia hanya mengatakan tengah mendiskusikan perihal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya kepada tim pengacaranya.
"Karena itu kiita masih didiskusikan dengan tim advokat bagaimana cara kira menyingkapi surat panggilan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan surat pemanggilan kepada Rizieq. Surat panggilan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan simbol negara dengan terlapor Ahmad Dhani
"Iya benar (dipanggil) sebagai saksi, kasus Ahmad Dhani. Kasus ini penghinaan kepada penguasa pasal 207 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, polisi juga memanggil Jubir FPI Munarman. Surat pemanggilan diberikan karena keduanya dianggap mengetahui saat Dhani melakukan orasi di dalam aksi unjuk rasa pada 4 November lalu.
Ahmad Dhani dilaporka Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara. Mereka menganggap orasi Dhani pada aksi 4 November lalu telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Rizieq Sebut Bukti Baru Kasus Ahok, Buku Biografi sampai Pidato
-
Tim Ahok Dukung Polisi Ungkap Biang Keladi Penghadang Kampanye
-
Mengharukan, Ahok Didukung Ibunda: Tetap Tenang dan Jangan Takut
-
Jelang 2 Desember, Polisi Puji Sikap MUI Tolak Makar
-
Debby Sahertian: Orangnya Tak Korupsi, Jujur, Pak Ahok Cucok
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem