Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menuding Polda Metro Jaya tak profesional terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada dirinya. Sebab, menurutnya, dalam surat pemanggilan tertulis, Kamis (24/11/2016) besok, itu tidak menjelaskan siapa pihak terlapornya.
"Karena sebuah surat panggilan harus jelas. Saya dijadikan saksi terlapornya siapa. Karena itu kita minta Polda Metro Jaya itu bersikap profesional," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Namun demikian, Rizieq membenarkan apabila dirinya mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.
"Iya saya betul ada panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pasal 207 KHUP yaitu terkait pasal penghinaan terhadap penguasa. Siapa terlapornya di dalam surat tidak disebutkan," kata dia
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dirinya akan hadir dalam pemanggilan tersebut, Rizieq belum bisa menjawab. Dia hanya mengatakan tengah mendiskusikan perihal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya kepada tim pengacaranya.
"Karena itu kiita masih didiskusikan dengan tim advokat bagaimana cara kira menyingkapi surat panggilan tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan surat pemanggilan kepada Rizieq. Surat panggilan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan simbol negara dengan terlapor Ahmad Dhani
"Iya benar (dipanggil) sebagai saksi, kasus Ahmad Dhani. Kasus ini penghinaan kepada penguasa pasal 207 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, polisi juga memanggil Jubir FPI Munarman. Surat pemanggilan diberikan karena keduanya dianggap mengetahui saat Dhani melakukan orasi di dalam aksi unjuk rasa pada 4 November lalu.
Ahmad Dhani dilaporka Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara. Mereka menganggap orasi Dhani pada aksi 4 November lalu telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Rizieq Sebut Bukti Baru Kasus Ahok, Buku Biografi sampai Pidato
-
Tim Ahok Dukung Polisi Ungkap Biang Keladi Penghadang Kampanye
-
Mengharukan, Ahok Didukung Ibunda: Tetap Tenang dan Jangan Takut
-
Jelang 2 Desember, Polisi Puji Sikap MUI Tolak Makar
-
Debby Sahertian: Orangnya Tak Korupsi, Jujur, Pak Ahok Cucok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi