Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo mengatakan usulan pemerintah tentang sistem proporsional terbatas dalam rancangan undang-undang pemilu masih bisa berubah.
Dia mengakui di DPR banyak yang mempermasalahkan sistem tersebut. Karena ada yang mengusulkan sistem proporsional tertutup atau terbuka.
"Pemerintahan kan tidak punya kepentingan, kami melempar sistem proporsional terbuka terbatas ini kan untuk mengakomodir yang masih ingin terbuka masih ingin tertutup," kata Tjahjo, di DPR, Rabu, (23/11/2016).
Tjahjo menerangkan, pemerintah memasukan sistem itu ke dalam pasal 138 ayat 2 dan 3 dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu, karena didasari dari masukan dan usulan masyarakat. Sehingga, kalau ada usulan untuk berubah masih bisa dibahas lagi.
"Ya kami menyajikan terbuka terbatas karena ada asiprasi masyarakat yang harus kami tampung dan kami dengar, bahwa asipirasi kedaulatan parpol yang harus kami dengar," ucapnya.
"Jadi nanti ya kami kembalikan kepada masing-masing fraksi, yang perpanjangan tangan dari partai untuk mana yang terbaik," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pansus RUU Pemilu sudah terbentuk. Ada 30 orang anggota yang berasal dari 10 Fraksi. Keanggotaan Pansus ini kebanyakan diisi dari Anggota Komisi II dan Komisi III.
Wakil Ketua Komisi II DPR yang berasal dari PKB Lukman Edy terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu. Dia terpilih dari hasil rapat Pansus Pemilu yang digelar di DPR, Senin (21/11/2016)
Dalam menjalankan tugasnya, Lukman akan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR yang berasal dari Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi III DPR yang berasal dari Demokrat Benny Kabur Harman dan Anggota Komisi II DPR yang berasal dari PAN Yandri Susanto.
Keputusan ini disepakati oleh 29 Anggota Pansus yang melakukan voting untuk menentukan pimpinan Pansus. Sistem yang digunakan adalah setiap anggota mengajukan satu paket pimpinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi