Suara.com - Setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Presiden Joko Widodo menerima enam CEO dari Negeri Kincir Angin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11/2016). Di depan para CEO, Jokowi menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha/berinvestasi bagi para investor.
"Indonesia telah melakukan reformasi besar-besaran terutama yang berkaitan dengan perizinan. Kami juga mengadopsi kebijakan keterbukaan di bidang ekonomi," kata Jokowi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama perdagangan bebas dengan Uni Eropa dan Australia. Tahun ini Indonesia menduduki peringkat ke 91 dalam indeks negara-negara dengan tingkat kemudahan berusaha, setelah sebelumnya menduduki peringkat ke 106. Jokosk menilai, meskipun belum mencapai target, peningkatan ini patut diapresiasi mengingat lonjakan yang cukup tinggi hanya dalam rentan waktu satu tahun.
"Target saya tentu saja kami berada di 40 besar daftar negara dengan kemudahan berusaha," ujar dia.
Di depan para pimpinan perusahaan terkemuka Belanda tersebut, Jokowi mengakui bahwa tensi politik di dalam negeri kadang bergejolak dengan banyaknya demonstrasi. Namun dia meyakinkan bahwa hal tersebut merupakan hal biasa dan tidak akan mengganggu investasi.
"Kami menerimanya secara terbuka karena itulah harga sebuah demokrasi, sama halnya dengan Belanda," tutur dia.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyinggung mengenai program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang tengah dijalankan saat ini. Menurutnya, program Tax Amnesty di Indonesia bisa menjadi salah satu program Tax Amnesty tersukses di dunia, dengan jumlah pemasukan sekitar 10 miliar dolar Amerika Serikat atau satu persen dari total Growth Domestic Product (GDP) Indonesia.
Adapun CEO yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Marten Wetselaar, Royal Dutch Shell; Pieter Van Oord, CEO Van Oord; Allard Castellein, CEO Port of Rotterdam; Else F. Bos, CEO PGGM Pension Fund; Rene H. Berkvens, CEO Damen Shipyard Group; dan Frits Eulderenik, CEO Royal Vopak.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Baca Juga: Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!