Suara.com - Setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Presiden Joko Widodo menerima enam CEO dari Negeri Kincir Angin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11/2016). Di depan para CEO, Jokowi menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha/berinvestasi bagi para investor.
"Indonesia telah melakukan reformasi besar-besaran terutama yang berkaitan dengan perizinan. Kami juga mengadopsi kebijakan keterbukaan di bidang ekonomi," kata Jokowi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama perdagangan bebas dengan Uni Eropa dan Australia. Tahun ini Indonesia menduduki peringkat ke 91 dalam indeks negara-negara dengan tingkat kemudahan berusaha, setelah sebelumnya menduduki peringkat ke 106. Jokosk menilai, meskipun belum mencapai target, peningkatan ini patut diapresiasi mengingat lonjakan yang cukup tinggi hanya dalam rentan waktu satu tahun.
"Target saya tentu saja kami berada di 40 besar daftar negara dengan kemudahan berusaha," ujar dia.
Di depan para pimpinan perusahaan terkemuka Belanda tersebut, Jokowi mengakui bahwa tensi politik di dalam negeri kadang bergejolak dengan banyaknya demonstrasi. Namun dia meyakinkan bahwa hal tersebut merupakan hal biasa dan tidak akan mengganggu investasi.
"Kami menerimanya secara terbuka karena itulah harga sebuah demokrasi, sama halnya dengan Belanda," tutur dia.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyinggung mengenai program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang tengah dijalankan saat ini. Menurutnya, program Tax Amnesty di Indonesia bisa menjadi salah satu program Tax Amnesty tersukses di dunia, dengan jumlah pemasukan sekitar 10 miliar dolar Amerika Serikat atau satu persen dari total Growth Domestic Product (GDP) Indonesia.
Adapun CEO yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Marten Wetselaar, Royal Dutch Shell; Pieter Van Oord, CEO Van Oord; Allard Castellein, CEO Port of Rotterdam; Else F. Bos, CEO PGGM Pension Fund; Rene H. Berkvens, CEO Damen Shipyard Group; dan Frits Eulderenik, CEO Royal Vopak.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Baca Juga: Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut