Suara.com - Setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Presiden Joko Widodo menerima enam CEO dari Negeri Kincir Angin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11/2016). Di depan para CEO, Jokowi menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha/berinvestasi bagi para investor.
"Indonesia telah melakukan reformasi besar-besaran terutama yang berkaitan dengan perizinan. Kami juga mengadopsi kebijakan keterbukaan di bidang ekonomi," kata Jokowi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama perdagangan bebas dengan Uni Eropa dan Australia. Tahun ini Indonesia menduduki peringkat ke 91 dalam indeks negara-negara dengan tingkat kemudahan berusaha, setelah sebelumnya menduduki peringkat ke 106. Jokosk menilai, meskipun belum mencapai target, peningkatan ini patut diapresiasi mengingat lonjakan yang cukup tinggi hanya dalam rentan waktu satu tahun.
"Target saya tentu saja kami berada di 40 besar daftar negara dengan kemudahan berusaha," ujar dia.
Di depan para pimpinan perusahaan terkemuka Belanda tersebut, Jokowi mengakui bahwa tensi politik di dalam negeri kadang bergejolak dengan banyaknya demonstrasi. Namun dia meyakinkan bahwa hal tersebut merupakan hal biasa dan tidak akan mengganggu investasi.
"Kami menerimanya secara terbuka karena itulah harga sebuah demokrasi, sama halnya dengan Belanda," tutur dia.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyinggung mengenai program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang tengah dijalankan saat ini. Menurutnya, program Tax Amnesty di Indonesia bisa menjadi salah satu program Tax Amnesty tersukses di dunia, dengan jumlah pemasukan sekitar 10 miliar dolar Amerika Serikat atau satu persen dari total Growth Domestic Product (GDP) Indonesia.
Adapun CEO yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Marten Wetselaar, Royal Dutch Shell; Pieter Van Oord, CEO Van Oord; Allard Castellein, CEO Port of Rotterdam; Else F. Bos, CEO PGGM Pension Fund; Rene H. Berkvens, CEO Damen Shipyard Group; dan Frits Eulderenik, CEO Royal Vopak.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Baca Juga: Bukan soal Video Ahok, Ini yang Bikin Buni Yani Jadi TSK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal