Suara.com - Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan kepada delapan orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap presiden yang menyeret musisi Ahmad Dhani tersebut, Kamis (24/11/2016) hari ini.
Eggi Sudjana, salah satu saksi sebagai terlapor Ahmad Dhani, mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.23 WIB. Namun Eggi masih mempertanyakan laporan yang menyasar kepada Ahmad Dhani tersebut.
"Menurut ilmu hukum yang saya tahu, pasal 207 KUHP ini berupa yang dimaksud penghinaan kepada penguasa, harusnya yang merasa dihina itu yang melapor. Saya akan bertanya kenapa tidak ada laporan dari Presiden Jokowi," kata Eggi ketika memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2016).
Selanjutnya Eggi selain datang sebagai saksi, akan mempertanyakan kepada penyidik, perkataan apa yang dilontarkan Ahmad Dhani hingga dianggap sebagai penghinaan.
"Ya, serangkaian kata-katanya apa? Bagian poin mana yang dianggap menghina, tapi objektivitas hukum menurut saya harus ada laporan dari presiden, itu baru prosedurnya benar ya,"ujar Eggi.
Selanjutnya Eggi yang juga sebagai praktisi hukum, sangat heran kepada kepolisian. Karena Presiden Jokowi sendiri tidak permasalahkan ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani saat unjuk rasa 4 November 2016.
"Ya, saya lihat presiden, nggak pernah komentar soal itu, jangan sampai hukum ini kabur," ujar Eggi.
Seperti diketahui Ahmad Dhani dilaporkan oleh organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, ke polisi, Senin (7/11/2016) lalu. Mereka menduga Ahmad Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh dalam aksi demo 4 November 2016.
Baca Juga: Habiburokhman: Kalau Ahmad Dhani Jadi TSK, Keterlaluan Polisinya
Tag
Berita Terkait
-
FPI Mangkir dari Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Dhani
-
Habiburokhman: Kalau Ahmad Dhani Jadi TSK, Keterlaluan Polisinya
-
Diduga Hina Presiden, Saksi Ahmad Dhani Mulai Diperiksa Besok
-
Dipolisikan, Habiburokhman Sebut Orasi Ahmad Dhani Luar Biasa
-
Ahmad Dhani Kena Kasus, Habiburokhman dan ACTA Membelanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?