Suara.com - Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan akan mendampingi Ahmad Dhani yang kini tersangkut kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dhani yang maju menjadi calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi terkait isi orasinya ketika demonstrasi pada 4 November.
"Tentunya kami akan mendampingi (kasus) yang terlapornya, Mas Ahmad Dhani. Kami akan mendampingi beliau kalau dipanggil sebagai terlapor dalam kasus ini," kata Habiburokhman di Jalan Diponegoro 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Tidak hanya Ahmad Dhani, ACTA juga siap mendampingi Ratna Sarumpaet jika dimintai keterangan dalam kasus Ahmad Dhani. Rencana Polda Metro Jaya akan memeriksanya pada Kamis (24/11/2016) besok.
"Besok kami akan dampingi Bu Ratna Sarumpaet yang dipanggil jadi saksi dalam kasus ini," kata Habiburokhman.
Ahmad Dhani dilaporkan dua organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) lalu. Mereka menuding Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh di tengah demonstrasi umat Islam.
Salah satu pelapor Ahmad Dhani adalah Ketua Umum LRJ, Riano Oscha. Riano mengatakan sudah menyerahkan bukti berupa video berisi ucapan Ahmad Dhani.
Sebaliknya, Ahmad Dhani justru merasa difitnah. Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam konferensi pers untuk menanggapi laporan tersebut.
"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan, yang mengaku sebagai Ahokisme. Akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus jadi tersangka," kata pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah.
Dia mengatakan tidak ada niat Ahmad Dhani untuk melecehkan Presiden. Menurut dia ada pihak yang memutarbalikkan fakta.
Baca Juga: Ketemu Sandiaga, Ibu Mela: Ya Allah Bapak Ganteng Banget, Pak
Akun tersebut mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas.
"Penggalan-penggalan video yang tidak sempurna dan viral tulisan dari Saudara Indra Tan, kami temukan tidak sesuai aslinya," kata Ramdan.
Selain memanggil Ratna Sarumpaet, polisi juga telah memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
-
Jadi Kakek Nenek, Beda Panggilan Maia Estianty dan Ahmad Dhani Sambut Cucu Pertama
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang