Suara.com - Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan akan mendampingi Ahmad Dhani yang kini tersangkut kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dhani yang maju menjadi calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi terkait isi orasinya ketika demonstrasi pada 4 November.
"Tentunya kami akan mendampingi (kasus) yang terlapornya, Mas Ahmad Dhani. Kami akan mendampingi beliau kalau dipanggil sebagai terlapor dalam kasus ini," kata Habiburokhman di Jalan Diponegoro 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Tidak hanya Ahmad Dhani, ACTA juga siap mendampingi Ratna Sarumpaet jika dimintai keterangan dalam kasus Ahmad Dhani. Rencana Polda Metro Jaya akan memeriksanya pada Kamis (24/11/2016) besok.
"Besok kami akan dampingi Bu Ratna Sarumpaet yang dipanggil jadi saksi dalam kasus ini," kata Habiburokhman.
Ahmad Dhani dilaporkan dua organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) lalu. Mereka menuding Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh di tengah demonstrasi umat Islam.
Salah satu pelapor Ahmad Dhani adalah Ketua Umum LRJ, Riano Oscha. Riano mengatakan sudah menyerahkan bukti berupa video berisi ucapan Ahmad Dhani.
Sebaliknya, Ahmad Dhani justru merasa difitnah. Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam konferensi pers untuk menanggapi laporan tersebut.
"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan, yang mengaku sebagai Ahokisme. Akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus jadi tersangka," kata pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah.
Dia mengatakan tidak ada niat Ahmad Dhani untuk melecehkan Presiden. Menurut dia ada pihak yang memutarbalikkan fakta.
Baca Juga: Ketemu Sandiaga, Ibu Mela: Ya Allah Bapak Ganteng Banget, Pak
Akun tersebut mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas.
"Penggalan-penggalan video yang tidak sempurna dan viral tulisan dari Saudara Indra Tan, kami temukan tidak sesuai aslinya," kata Ramdan.
Selain memanggil Ratna Sarumpaet, polisi juga telah memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
-
Perkara Sepele, Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Ribut Besar Sampai Guling-Guling dan Baju Robek
-
Tak Serumit yang Dibayangkan, Ari Lasso Bongkar Cara Damai Selesaikan Royalti dengan Ahmad Dhani
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!