Suara.com - Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan akan mendampingi Ahmad Dhani yang kini tersangkut kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dhani yang maju menjadi calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi terkait isi orasinya ketika demonstrasi pada 4 November.
"Tentunya kami akan mendampingi (kasus) yang terlapornya, Mas Ahmad Dhani. Kami akan mendampingi beliau kalau dipanggil sebagai terlapor dalam kasus ini," kata Habiburokhman di Jalan Diponegoro 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Tidak hanya Ahmad Dhani, ACTA juga siap mendampingi Ratna Sarumpaet jika dimintai keterangan dalam kasus Ahmad Dhani. Rencana Polda Metro Jaya akan memeriksanya pada Kamis (24/11/2016) besok.
"Besok kami akan dampingi Bu Ratna Sarumpaet yang dipanggil jadi saksi dalam kasus ini," kata Habiburokhman.
Ahmad Dhani dilaporkan dua organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) lalu. Mereka menuding Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh di tengah demonstrasi umat Islam.
Salah satu pelapor Ahmad Dhani adalah Ketua Umum LRJ, Riano Oscha. Riano mengatakan sudah menyerahkan bukti berupa video berisi ucapan Ahmad Dhani.
Sebaliknya, Ahmad Dhani justru merasa difitnah. Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam konferensi pers untuk menanggapi laporan tersebut.
"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan, yang mengaku sebagai Ahokisme. Akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus jadi tersangka," kata pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah.
Dia mengatakan tidak ada niat Ahmad Dhani untuk melecehkan Presiden. Menurut dia ada pihak yang memutarbalikkan fakta.
Baca Juga: Ketemu Sandiaga, Ibu Mela: Ya Allah Bapak Ganteng Banget, Pak
Akun tersebut mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas.
"Penggalan-penggalan video yang tidak sempurna dan viral tulisan dari Saudara Indra Tan, kami temukan tidak sesuai aslinya," kata Ramdan.
Selain memanggil Ratna Sarumpaet, polisi juga telah memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Siap Jadi Kakek, Ahmad Dhani Ungkap Inisial Nama Anak Al Ghazali dan Alyssa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan