Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan jika hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi 25 November dan 2 Desember.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan akan adanya demo pada esok hari. Baik tanggal 25 November maupun tanggal 2 Desember," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, apabila kepolisian belum menerima surat pemberitahuan dari koordinator peserta aksi, maka apabila aksi yang disebut-sebut merupakan aksi lanjutan dari 4 November tidak bisa dilakukan. Bahkan Rikwanto menegaskan bisa membubarkan massa pendemo apabila tidak menyerahkan pemberitahunan ke kepolisian.
"Jadi yang jelas kalau tidak ada pemberitahuan maka tidak ada demo. Kalau ada pihak yang demo tidak pemberitahuan, ya tentu bisa kita bubarkan," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul menambahkan umumnya apabila masyarakat mau menyampaikan aspirasinya di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan tiga hari sebelum unjuk rasa dilakukan. Apabila sudah ada pemberitahuan, pihak kepolisian akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada massa pendemo dan melakukan persiapan pengamanan.
"Seyogyanya h-3 udah disampaikan kemudian kita kekuarkan sttp. Kalo udah dikeluarkan berarti kami siap melakukan pengamanan, kegiatan untuk mengamankan," kata Martinus.
Dia menjelaskan saat menyampaikan pemberitahuan, peserta aksi juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ada pihak yang bisa menjadi penanggung jawab massa pendemo dan atribut yang disertakan pada aksi unjuk rasa tersebut serta materi tuntutan aksi.
"STTP dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan seperti dia memiliki penanggungjawab lapangan, alat peraga apa aja yang dibawa, apa aja yang akan disampaikan, hal seperti ini yang jadi pertimbangan untuk dikeluarkan STTP. Kalau persyaratan itu nggak dipenuhi, maka polisi nggak akan mengeluarkan STTP," kata Martinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus