Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan jika hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi 25 November dan 2 Desember.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan akan adanya demo pada esok hari. Baik tanggal 25 November maupun tanggal 2 Desember," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, apabila kepolisian belum menerima surat pemberitahuan dari koordinator peserta aksi, maka apabila aksi yang disebut-sebut merupakan aksi lanjutan dari 4 November tidak bisa dilakukan. Bahkan Rikwanto menegaskan bisa membubarkan massa pendemo apabila tidak menyerahkan pemberitahunan ke kepolisian.
"Jadi yang jelas kalau tidak ada pemberitahuan maka tidak ada demo. Kalau ada pihak yang demo tidak pemberitahuan, ya tentu bisa kita bubarkan," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul menambahkan umumnya apabila masyarakat mau menyampaikan aspirasinya di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan tiga hari sebelum unjuk rasa dilakukan. Apabila sudah ada pemberitahuan, pihak kepolisian akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada massa pendemo dan melakukan persiapan pengamanan.
"Seyogyanya h-3 udah disampaikan kemudian kita kekuarkan sttp. Kalo udah dikeluarkan berarti kami siap melakukan pengamanan, kegiatan untuk mengamankan," kata Martinus.
Dia menjelaskan saat menyampaikan pemberitahuan, peserta aksi juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ada pihak yang bisa menjadi penanggung jawab massa pendemo dan atribut yang disertakan pada aksi unjuk rasa tersebut serta materi tuntutan aksi.
"STTP dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan seperti dia memiliki penanggungjawab lapangan, alat peraga apa aja yang dibawa, apa aja yang akan disampaikan, hal seperti ini yang jadi pertimbangan untuk dikeluarkan STTP. Kalau persyaratan itu nggak dipenuhi, maka polisi nggak akan mengeluarkan STTP," kata Martinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?