Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan jika hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi 25 November dan 2 Desember.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan akan adanya demo pada esok hari. Baik tanggal 25 November maupun tanggal 2 Desember," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, apabila kepolisian belum menerima surat pemberitahuan dari koordinator peserta aksi, maka apabila aksi yang disebut-sebut merupakan aksi lanjutan dari 4 November tidak bisa dilakukan. Bahkan Rikwanto menegaskan bisa membubarkan massa pendemo apabila tidak menyerahkan pemberitahunan ke kepolisian.
"Jadi yang jelas kalau tidak ada pemberitahuan maka tidak ada demo. Kalau ada pihak yang demo tidak pemberitahuan, ya tentu bisa kita bubarkan," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul menambahkan umumnya apabila masyarakat mau menyampaikan aspirasinya di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan tiga hari sebelum unjuk rasa dilakukan. Apabila sudah ada pemberitahuan, pihak kepolisian akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada massa pendemo dan melakukan persiapan pengamanan.
"Seyogyanya h-3 udah disampaikan kemudian kita kekuarkan sttp. Kalo udah dikeluarkan berarti kami siap melakukan pengamanan, kegiatan untuk mengamankan," kata Martinus.
Dia menjelaskan saat menyampaikan pemberitahuan, peserta aksi juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ada pihak yang bisa menjadi penanggung jawab massa pendemo dan atribut yang disertakan pada aksi unjuk rasa tersebut serta materi tuntutan aksi.
"STTP dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan seperti dia memiliki penanggungjawab lapangan, alat peraga apa aja yang dibawa, apa aja yang akan disampaikan, hal seperti ini yang jadi pertimbangan untuk dikeluarkan STTP. Kalau persyaratan itu nggak dipenuhi, maka polisi nggak akan mengeluarkan STTP," kata Martinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!