Suara.com - Meskipun tidak dilakukan penahanan, tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani dilarang bepergian ke luar negeri selama 60 hari oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan Polda Metro karena kasus yang dialami pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu belum tuntas.
"Kita sudah melakukan upaya pencegahan (Buni Yani) untuk bepergian ke luar negeri. Dalam waktu dekat kita akan segera kirimkan permohonannya kepada Kejaksaan Agung RI, selama 60 hari kedepan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Pencegahan tersebut merupakan salah satu alasan subjektif penyidik Polda Metro untuk tidak menahan Buni Yani.
Alasan subjektif lainnya adalah karena tidak adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Buni Yani.
"Kemudian yang kedua, terkait dengan tidak menghilangkan barang bukti. Tentunya barang bukti semuanya sudah dalam penguasaan penyidik," ujar Awi.
Polda Metro juga berharap supaya Buni Yani tidak mengulangi tindakannya yang dianggap berbau penghasutan hingga menyeret isu SARA.
"Dan yang terakhir tidak diulanginya perbuatan. Tentunya sama-sama kita harapkan yang bersangkutan kita berikan kepercayaan jangan sampai hal-hal tersebut terulang di kemudian hari," ujar Awi.
"Dengan alasan tersebutlah penyidik berkeyakinan yang bersangkutan tidak diperlukan penahanan," Awi menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Israel Mulai Serang Lebanon, Trump Beri Sinyal Perang Jangka Panjang
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat