Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas mengimbau pengguna media sosial jangan ikut-ikutan memperkeruh situasi terkait rencana demonstrasi 2 Desember dengan menebar ujaran kebencian dan konten SARA.
"MUI mengimbau pengguna medsos tetap memakai bahasa yang santun jangan sampai memaki," kata Yunahar di Jakarta, hari ini.
MUI khawatir perilaku tak baik itu nanti dilaporkan ke polisi.
"Kalau maki-makian, penghinaan di media sosial semuanya dilaporkan ke polisi, bisa pingsan penyidik dibuatnya bisa banyak yang diurusi. Medsos sangat besar manfaatnya, tapi kalau disalahgunakan juga besar mudharatnya," kata Ketua PP Muhammadiyah.
MUI, katanya, tetap mengawasi proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Masih ada waktu sebelum tanggal 2 Desember, masih berunding mencari yang terbaik untuk semua," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan sedang mengawasi sejumlah akun di medsos yang menyebarkan konten-konten provokatif.
"Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang,” kata Agung.
Siapa pun yang membuat atau menyebarluaskan pesan-pesan provokatif berbau SARA di medsos terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Jadi siapa yang membuat konten yang sifatnya provokasi, SARA, hate speach, itu UU ITE melarang. Nggak cuma itu, walaupun kita hanya menyebarkan itu juga dilarang,” katanya.
Itu sebabnya, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati memanfaatkan media sosial.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang