Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas mengimbau pengguna media sosial jangan ikut-ikutan memperkeruh situasi terkait rencana demonstrasi 2 Desember dengan menebar ujaran kebencian dan konten SARA.
"MUI mengimbau pengguna medsos tetap memakai bahasa yang santun jangan sampai memaki," kata Yunahar di Jakarta, hari ini.
MUI khawatir perilaku tak baik itu nanti dilaporkan ke polisi.
"Kalau maki-makian, penghinaan di media sosial semuanya dilaporkan ke polisi, bisa pingsan penyidik dibuatnya bisa banyak yang diurusi. Medsos sangat besar manfaatnya, tapi kalau disalahgunakan juga besar mudharatnya," kata Ketua PP Muhammadiyah.
MUI, katanya, tetap mengawasi proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Masih ada waktu sebelum tanggal 2 Desember, masih berunding mencari yang terbaik untuk semua," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan sedang mengawasi sejumlah akun di medsos yang menyebarkan konten-konten provokatif.
"Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang,” kata Agung.
Siapa pun yang membuat atau menyebarluaskan pesan-pesan provokatif berbau SARA di medsos terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Jadi siapa yang membuat konten yang sifatnya provokasi, SARA, hate speach, itu UU ITE melarang. Nggak cuma itu, walaupun kita hanya menyebarkan itu juga dilarang,” katanya.
Itu sebabnya, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati memanfaatkan media sosial.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat