Suara.com - KPK memanggil Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, untuk diperiksa dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang 2010-2012. Choel dipanggil setelah sekian lama dijadikan tersangka pada 21 Desember 2015.
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan KPK harusnya bisa memprioritaskan kasus yang sedang ditangani. Hal itu ditujukan supaya ada kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus.
"Jadi harusnya KPK bisa memprioritaskan kasus yang ditangani. Sehingga kepastian hukum itu ada. Jadi nggak boleh diambangkan status hukum seorang tanpa proses yang cepat," kata Masinton dihubungi, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Masinton mengakui, kasus proyek di Hambalang ini berkaitan dengan kelompok tertentu di masa lalu. Namun, dia menegaskan, penegakan hukum Choel, tidak ada hubungannya dengan kondisi politik hari ini.
"Nggak ada kaitannya lah. Penegakan hukum berjalan dengan mekanisme dan prosedurnya sendiri. Jadi nggak ada keterkaitanya dengan kondisi yang sekarang. Memang penanganan kasusnya kan sudah divonis beberapa orang, hambalang ini. Sebagian sudah berporses di KPK kan," papar Masinton.
Dia pun berharap, kasus Hambalang tidak terjadi di masa depan.
"Hambalang ini kan indikasinya jelas jd bancakan salah satu kelompok yang berkuasa pada saat itu. Nah hal-hal seperti ini nggak boleh terulang pada pada masa kekuasaan berikut. Menjadikan proyek yang dibiayai negara menjadi bancakan, nggak boleh," tuturnya.
Selain Choel, Masinton mengakui banyak kasus yang belum ditangani KPK dengan baik. Dia berharap KPK bisa menuntaskan kasus-kasus yang progressnya belum terekspos dengan baik.
"Beberapa kasus besar yang belum, yang penangananya sangat lambat di KPK, contoh kasus Choel ini, kemudian Dirut Pelindo II RJ Lino sampai sekarang belum ada progres penangan kasusnya, publik belum tahu penanganan kasusnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?