Suara.com - Tiba-tiba, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mendatangi Kejaksaan Agung, sore ini. Dia setelah penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami minta agar pelimpahan tahap pertama ini berjalan baik dan segera P21. Setelah P21 tentu kami minta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Rizieq yang merupakan salah satu saksi ahli dalam kasus Ahok.
Rizieq mendesak jaksa segera menahan Ahok setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Tuntutan kami sejak awal tidak berubah, Ahok harus ditahan. Kejaksaan punya hak melakukan itu," kata Rizieq.
Rizieq menuduh ucapan Ahok telah menciptakan benturan antara aparat dan warga.
"Di mana-mana terjadi demo, aksi, benturan antara aparat dan warga. Ini berpotensi memecah belah NKRI, maka kami minta segera ditahan," katanya.
Terkait desakan Rizieq, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan jaksa peneliti bekerja secara profesional.
"Sehingga kami belum bisa melakukan apa-apa. Apalagi mengatakan benar ada pidana atau tidak," kata dia.
Noor mengatakan jaksa mempunyai waktu dua minggu untuk mengoreksi berkas perkara.
"Saya bilang ke jaksa peneliti jangan habiskan waktu, supaya bisa segera ambil keputusan," kata Noor.
Rizieq merupakan pembina kelompok yang menamakan Gerakan Pengawal Fatwa MUI yang rencananya akan demonstrasi pada 2 Desember dengan isu menuntut penahanan terhadap Ahok. Gerakan ini juga yang demonstrasi pada 4 November.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga