Suara.com - Tiba-tiba, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mendatangi Kejaksaan Agung, sore ini. Dia setelah penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami minta agar pelimpahan tahap pertama ini berjalan baik dan segera P21. Setelah P21 tentu kami minta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Rizieq yang merupakan salah satu saksi ahli dalam kasus Ahok.
Rizieq mendesak jaksa segera menahan Ahok setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Tuntutan kami sejak awal tidak berubah, Ahok harus ditahan. Kejaksaan punya hak melakukan itu," kata Rizieq.
Rizieq menuduh ucapan Ahok telah menciptakan benturan antara aparat dan warga.
"Di mana-mana terjadi demo, aksi, benturan antara aparat dan warga. Ini berpotensi memecah belah NKRI, maka kami minta segera ditahan," katanya.
Terkait desakan Rizieq, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan jaksa peneliti bekerja secara profesional.
"Sehingga kami belum bisa melakukan apa-apa. Apalagi mengatakan benar ada pidana atau tidak," kata dia.
Noor mengatakan jaksa mempunyai waktu dua minggu untuk mengoreksi berkas perkara.
"Saya bilang ke jaksa peneliti jangan habiskan waktu, supaya bisa segera ambil keputusan," kata Noor.
Rizieq merupakan pembina kelompok yang menamakan Gerakan Pengawal Fatwa MUI yang rencananya akan demonstrasi pada 2 Desember dengan isu menuntut penahanan terhadap Ahok. Gerakan ini juga yang demonstrasi pada 4 November.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini