Suara.com - Tiba-tiba, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mendatangi Kejaksaan Agung, sore ini. Dia setelah penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami minta agar pelimpahan tahap pertama ini berjalan baik dan segera P21. Setelah P21 tentu kami minta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Rizieq yang merupakan salah satu saksi ahli dalam kasus Ahok.
Rizieq mendesak jaksa segera menahan Ahok setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Tuntutan kami sejak awal tidak berubah, Ahok harus ditahan. Kejaksaan punya hak melakukan itu," kata Rizieq.
Rizieq menuduh ucapan Ahok telah menciptakan benturan antara aparat dan warga.
"Di mana-mana terjadi demo, aksi, benturan antara aparat dan warga. Ini berpotensi memecah belah NKRI, maka kami minta segera ditahan," katanya.
Terkait desakan Rizieq, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan jaksa peneliti bekerja secara profesional.
"Sehingga kami belum bisa melakukan apa-apa. Apalagi mengatakan benar ada pidana atau tidak," kata dia.
Noor mengatakan jaksa mempunyai waktu dua minggu untuk mengoreksi berkas perkara.
"Saya bilang ke jaksa peneliti jangan habiskan waktu, supaya bisa segera ambil keputusan," kata Noor.
Rizieq merupakan pembina kelompok yang menamakan Gerakan Pengawal Fatwa MUI yang rencananya akan demonstrasi pada 2 Desember dengan isu menuntut penahanan terhadap Ahok. Gerakan ini juga yang demonstrasi pada 4 November.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok