Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya jika sampai mengganggu ketertiban umum dan sosial, salatnya tidak sah. Namun, Said Aqil menekankan pula bahwa ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penyampaian aspirasi di tempat umum, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah salat Jumat, kecuali di bangunan yaitu masjid," kata Aqil di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).
Pernyataan Said Aqil terkait rencana ormas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia demonstrasi pada 2 Desember dengan salat Jumat di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Demonstrasi ini mengangkat isu penegakan hukum terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Said Aqil mengatakan sikap PBNU ini didasarkan pada kajian secara mendalam oleh para ulama dan kyai NU.
"Iya, kyai-kyai yang bahas dari kemarin. Sudah ada. Bukan melarang, saya hanya meluruskan fatwa nggak ada kaitannya dengan pilkada, Ahok, nggak ada kaitannya. Pokoknya salat Jumat di jalan, kapanpun, dimanapun, nggak sesuai menurut (mazhab) Imam Besar Syafi'i. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," katanya.
Said Aqil kemudian menjelaskan bagaimana jika tempat ibadah hancur karena bencana, masyarakat cukup menunaikan salat Dzuhur empat rakaat seperti biasa sebagai pengganti.
“Kalau gedung atau masjidnya hancur karena kena bencana seperti gempa bumi, masyarakat bisa salat Dzuhur empat rakaat sebagai penggantinya, bukan di jalan,” ujarnya.
Kongres ke 17 Muslimat NU
Ketika memberikan sambutan di acara Kongres ke-17 Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016) lalu, Said Aqil juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
Baca Juga: Dengar Nasihat Anies, Ahok Mengangguk-angguk
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil Siradj ketika itu.
Kyai Said menambahkan para ulama dan Kyai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya enggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, Mustasyar PBNU K. H. Ahmad Mustofa Bisri prihatin dengan adanya rencana salat Jumat di jalanan dalam demonstrasi 2 Desember oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah, melalui melalui akun Twitter, Rabu (23/11), menyebut hal itu sebagai bid'ah.
"Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," kata Rais Aam PBNU 2014-2015.
Berita Terkait
-
Mustasyar PBNU Doakan Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Banyak Manfaatnya
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
Misteri Kematian Pria di Bintaro: Ada Luka Tembak, Pistol 9 Mm dan Airsoft Gun Ditemukan di TKP
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?