Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya jika sampai mengganggu ketertiban umum dan sosial, salatnya tidak sah. Namun, Said Aqil menekankan pula bahwa ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penyampaian aspirasi di tempat umum, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah salat Jumat, kecuali di bangunan yaitu masjid," kata Aqil di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).
Pernyataan Said Aqil terkait rencana ormas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia demonstrasi pada 2 Desember dengan salat Jumat di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Demonstrasi ini mengangkat isu penegakan hukum terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Said Aqil mengatakan sikap PBNU ini didasarkan pada kajian secara mendalam oleh para ulama dan kyai NU.
"Iya, kyai-kyai yang bahas dari kemarin. Sudah ada. Bukan melarang, saya hanya meluruskan fatwa nggak ada kaitannya dengan pilkada, Ahok, nggak ada kaitannya. Pokoknya salat Jumat di jalan, kapanpun, dimanapun, nggak sesuai menurut (mazhab) Imam Besar Syafi'i. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," katanya.
Said Aqil kemudian menjelaskan bagaimana jika tempat ibadah hancur karena bencana, masyarakat cukup menunaikan salat Dzuhur empat rakaat seperti biasa sebagai pengganti.
“Kalau gedung atau masjidnya hancur karena kena bencana seperti gempa bumi, masyarakat bisa salat Dzuhur empat rakaat sebagai penggantinya, bukan di jalan,” ujarnya.
Kongres ke 17 Muslimat NU
Ketika memberikan sambutan di acara Kongres ke-17 Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016) lalu, Said Aqil juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
Baca Juga: Dengar Nasihat Anies, Ahok Mengangguk-angguk
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil Siradj ketika itu.
Kyai Said menambahkan para ulama dan Kyai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya enggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, Mustasyar PBNU K. H. Ahmad Mustofa Bisri prihatin dengan adanya rencana salat Jumat di jalanan dalam demonstrasi 2 Desember oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah, melalui melalui akun Twitter, Rabu (23/11), menyebut hal itu sebagai bid'ah.
"Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," kata Rais Aam PBNU 2014-2015.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Sosok yang Paling Berpeluang Jadi Menteri Haji Prabowo: Siapa Dia?
-
Gus Yahya Minta Maaf! PBNU Kecolongan Undang Akademisi Pro-Zionis Israel
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik