Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya jika sampai mengganggu ketertiban umum dan sosial, salatnya tidak sah. Namun, Said Aqil menekankan pula bahwa ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penyampaian aspirasi di tempat umum, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah salat Jumat, kecuali di bangunan yaitu masjid," kata Aqil di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).
Pernyataan Said Aqil terkait rencana ormas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia demonstrasi pada 2 Desember dengan salat Jumat di sepanjang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Demonstrasi ini mengangkat isu penegakan hukum terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Said Aqil mengatakan sikap PBNU ini didasarkan pada kajian secara mendalam oleh para ulama dan kyai NU.
"Iya, kyai-kyai yang bahas dari kemarin. Sudah ada. Bukan melarang, saya hanya meluruskan fatwa nggak ada kaitannya dengan pilkada, Ahok, nggak ada kaitannya. Pokoknya salat Jumat di jalan, kapanpun, dimanapun, nggak sesuai menurut (mazhab) Imam Besar Syafi'i. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," katanya.
Said Aqil kemudian menjelaskan bagaimana jika tempat ibadah hancur karena bencana, masyarakat cukup menunaikan salat Dzuhur empat rakaat seperti biasa sebagai pengganti.
“Kalau gedung atau masjidnya hancur karena kena bencana seperti gempa bumi, masyarakat bisa salat Dzuhur empat rakaat sebagai penggantinya, bukan di jalan,” ujarnya.
Kongres ke 17 Muslimat NU
Ketika memberikan sambutan di acara Kongres ke-17 Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016) lalu, Said Aqil juga menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya tidak sah, bahkan bisa haram jika mengganggu ketertiban umum dan masalah sosial.
Baca Juga: Dengar Nasihat Anies, Ahok Mengangguk-angguk
"NU melalui Lembaga Bahtsul Masail sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil Siradj ketika itu.
Kyai Said menambahkan para ulama dan Kyai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi'i dan Maliki.
"Madzhab Maliki dan Syafi'i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan nggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, salatnya enggak sah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan.
Menurut kedua madzhab tersebut, kata dia, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah kota atau desa. Madzhab tersebut patut diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika salat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, Mustasyar PBNU K. H. Ahmad Mustofa Bisri prihatin dengan adanya rencana salat Jumat di jalanan dalam demonstrasi 2 Desember oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah, melalui melalui akun Twitter, Rabu (23/11), menyebut hal itu sebagai bid'ah.
"Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," kata Rais Aam PBNU 2014-2015.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak