Ketua Korps HMI-wati Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (Kohati FISIP UMM), Hanan Nazah Anili mengatakan, setiap perempuan dari segala umur rentan menjadi korban kekerasan seksual. Tak hanya perempuan mulai umur balita, nenek berumur 75 tahun, bahkan anak laki-laki jalanan kerap menjadi incaran pelaku kejahatan seksual. Sementara, pelakunya juga harus diwaspadai bahkan di tempat yang seharusnya paling aman bagi anak-anak.
"Peraturan yang ada tidak dapat menjangkau secara spesifik tentang delik-delik yang berkaitan dengan kekerasan seksual, serta belum menyediakan skema pemulihan bagi korban kekerasan seksual," kata Hanan pada diskusi publik 'Kekerasan dan Perempuan' di Graha Pancasila Balai Among Tani Batu, akhir pekan lalu sebagaimana keterangan tertulis di Malang, Jawa Timur, Senin (28/11/2016).
Menurut Hanan, penegakan hukum dengan hukum acara yang ada seringkali menimbulkan reviktimisasi, kriminalisasi maupun impunitas pelaku, karena persoalan pembuktian dan paradigma penegak hukum yang belum berperspektif korban.
Aktivis organisasi perempuan Dewanti Rumpoko, mengatakan realitas kejahatan seksual secara kuantitas mengalami kenaikan dan tidak dapat ditolerir. Merujuk temuan Komnas Perempuan bahwa terdapat 35 perempuan setiap hari mengalami kekerasan seksual. Karena itu, diperlukan penanganan dan pemulihan yang komprehensif melalui payung hukum yang khusus.
"Kekerasan seksual berdampak secara fisik, psikis, seksual hingga ekonomi pada korban, sehingga dibutuhkan pemulihan dalam makna luas bagi korban dan keluarganya," kata Dewanti pada studium general diskusi publik itu.
Menurut Dewanti, dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang khusus dan telah melalui penelitian, pengalaman, pelaporan yang telah banyak dilakukan, baik lembaga pendamping dari masyarakat maupun dari (lembaga) negara, dan kesulitan aparat hukum.
“Sekali lagi, Negara harus hadir melalui payung hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dari kekerasan yang makin massif di masyarakat dengan melihat situasi yang sangat tidak dapat ditolerir,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!