Suara.com - Salah satu wujud revolusi mental yang didengungkan Presiden Joko Widodo sejak masa kampanye 2014 adalah menciptakan “Indonesia Bersih”. Definisi bersih dapat berarti bermacam-macam, mulai dari bersih dari tindakan korupsi, bersih dari pungli, seperti yang baru-baru ini digalakkan Presiden Jokowi, hingga bersih dari sampah.
Tulisan kali ini tentang bersih dari sampah plastik.
Tentu Anda masih ingat ketika beberapa waktu lalu ada imbauan dari pemerintah soal pembatasan penggunaan plastik belanja. Konsumen diminta membawa sendiri tas belanjaannya dari rumah, agar tidak menggunakan tas plastik atau tas kresek yang diberikan toko. Atau, jika konsumen ingin mendapat tas kresek dari toko, ia harus membayarnya.
Sebagai bagian dari revolusi mental, kebanyakan warga menyambut baik kebijakan ini. Febby (35), warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menyatakan senang dengan aturan tanpa plastik kresek saat berbelanja. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kedewasaan Indonesia dalam berpartisipasi dalam mengelola sampah.
“Memang agak merepotkan ya, membawa tas sendiri saat belanja. Tapi hal ini memang harus dimulai. Ini merupakan salah satu bentuk kedewasaan kita untuk mau memikirkan masa depan Bumi, yang semakin lekat dengan bencana.” ujar perempuan yang berkantor di bilangan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat ini.
Sambutan positif lainnya diungkapkan Hendro, warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pecinta alam ini merasa malu dengan turis luar negeri, yang dinilainya lebih peduli pada kebersihan Indonesia.
“Beberapa kali saya ikut dalam acara bersih pantai di Kuta, Bali. Kebanyakan pesertanya justru turis asing. Saya malu. Ini pantai kita, mengapa orang asing justru lebih peduli pada kebersihan pantai kita,” ujarnya.
Sosialisasi Tanpa Kantung Plastik Dimulai Sejak Awal Tahun
Sebenarnya kebijakan ini lahir dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik terbanyak kedua di dunia setelah Cina, mencapai 187,2 juta ton.
Ini tentu merupakan prestasi yang memalukan. Untuk mengurangi jumlah sampah plastik, pemerintah kemudian melahirkan kebijakan belanja tanpa kantung plastik tersebut. Sosialiasinya telah dilakukan sejak awal tahun ini.
Pemerintah kemudian menerapkan uji coba kantung plastik berbayar pada 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, di 22 kota di Indonesia. Inilah sebuah langkah nyata pemerintah untuk melakukan gerakan revolusi mental, yang bertujuan untuk menyelamatkan Bumi dari sampah plastik.
Adapun ke-22 kota tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Daerah istimewa Yogyakarta.
Jika kebijakan ini konsisten dilakukan, maka Indonesia bergabung dengan 19 negara lain di dunia yang menyatakan setop menggunakan kantung plastik, demi menyelamatkan Bumi dari kerusakan alam. Langkah ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia bersih sampah pada program “Revolusi Mental Indonesia Bersih Sampah 2020”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap