- Jakpro siapkan kajian teknis perpanjangan LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2.
- Proyek perluasan LRT telah mendapat persetujuan pemerintah pusat.
- Pemprov DKI siapkan sistem park and ride terintegrasi di Ancol dan JIS.
Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulai menyiapkan kajian teknis dan ekonomi untuk rencana perpanjangan rute Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta menuju kawasan utara ibu kota.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berencana memperluas jaringan LRT hingga Jakarta International Stadium (JIS) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, mengatakan pihaknya tengah mematangkan studi awal proyek tersebut.
Kajian ini akan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan dan potensi pengembangan LRT Jakarta di masa mendatang.
"Kami tentunya sedang melakukan atau mempersiapkan kajian-kajian teknis dan juga kajian ekonominya," kata Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Menurut Iwan, fokus utama kajian ini adalah integrasi antarmoda transportasi publik, agar sistem mobilitas di Jakarta semakin efisien.
Ia menegaskan, perluasan rute LRT harus selaras dengan layanan Transjakarta dan KRL Commuter Line.
"Yang pasti adalah basisnya bagaimana transportasi ini bisa terintegrasi dengan transportasi yang lain," ungkapnya.
Iwan menambahkan, integrasi menjadi kunci untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berpindah moda transportasi.
Baca Juga: Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
Dengan sistem yang terkoneksi, warga diharapkan lebih memilih kendaraan umum daripada mobil pribadi.
“Sehingga mobility atau pergerakan warga Jakarta itu semuanya bisa menjadi nyaman. Mereka berpindah moda lebih nyaman, kemudian menuju ke satu tujuan atau pusat-pusat publik yang mereka tuju itu bisa lebih nyaman dan tepat waktu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka wacana perpanjangan jalur LRT Jakarta dari Velodrome–Kelapa Gading ke arah utara.
Ia menyebut proyek tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah pusat dan segera memasuki tahap pembahasan teknis.
“Kita akan segera membuat, dan proyeknya sudah disetujui, LRT Jakarta dari Velodrome-Kelapa Gading, (menuju) Tanjung Priok, kemudian ke JIS, ke Ancol, dan nanti terus sampai dengan PIK 2,” kata Pramono di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Pramono menilai, mobilitas menuju wilayah utara, terutama ke JIS, selama ini menjadi salah satu titik lemah transportasi publik Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar