-
Kajari Jakbar dicopot karena dinilai lalai awasi anak buah.
-
Anak buahnya, Jaksa Azam, terbukti aktif menilap uang korban.
-
Kajari belum jadi tersangka pidana, sanksinya bersifat internal.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap 'dosa' di balik pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.
Hendri dinilai telah lalai dalam mengawasi anak buahnya, yang berujung pada skandal penggelapan uang barang bukti milik korban robot trading Fahrenheit.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kelalaian Hendri sebagai pimpinan memiliki konsekuensi fatal.
Menurutnya, apabila pengawasan berjalan baik, skandal ini seharusnya tidak akan terjadi.
"Ya, ada kelalaian, tapi kelalaiannya kan mengakibatkan peristiwa kan, itu saja," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Anang menyebut pencopotan dari jabatan Kajari adalah sanksi terberat yang telah dijatuhkan secara internal.
"Sudah sanksi, sudah kena santi itu. Sudah paling berat itu," imbuhnya.
Meskipun Hendri yang menanggung sanksi pimpinan, Anang secara tegas menunjuk jaksa Azam Akhmad Akhsya sebagai aktor utama dalam kejahatan ini.
Menurutnya, bukti di persidangan menunjukkan Azam-lah yang aktif berinisiatif dan paling banyak menikmati uang haram tersebut.
Baca Juga: Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
"Kalau pidananya kan sudah jelas Azam, yang aktif itu kan Azam. Sudah jelas di bukti persidangan dia yang inisiatif aktif, dia yang berhubungan dengan penasihat hukum, terus dia yang paling banyak menikmati ke mana-mana itu," kata Anang.
Status Pidana Masih Aman?
Sejauh ini, Kejaksaan belum menemukan adanya unsur keterlibatan pidana dari Hendri Antoro.
Sanksi yang dijatuhkan kepadanya murni bersifat administratif karena kelalaiannya sebagai atasan. Namun, nasib kariernya sebagai jaksa kini berada di ujung tanduk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!