News / Nasional
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan keterangan mengenai pencopotan Hendri Antoro dari Kepala Kejari Jakbar. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kajari Jakbar dicopot karena dinilai lalai awasi anak buah.

  • Anak buahnya, Jaksa Azam, terbukti aktif menilap uang korban.

  • Kajari belum jadi tersangka pidana, sanksinya bersifat internal.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap 'dosa' di balik pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.

Hendri dinilai telah lalai dalam mengawasi anak buahnya, yang berujung pada skandal penggelapan uang barang bukti milik korban robot trading Fahrenheit.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kelalaian Hendri sebagai pimpinan memiliki konsekuensi fatal.

Menurutnya, apabila pengawasan berjalan baik, skandal ini seharusnya tidak akan terjadi.

"Ya, ada kelalaian, tapi kelalaiannya kan mengakibatkan peristiwa kan, itu saja," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

Anang menyebut pencopotan dari jabatan Kajari adalah sanksi terberat yang telah dijatuhkan secara internal.

"Sudah sanksi, sudah kena santi itu. Sudah paling berat itu," imbuhnya.

Meskipun Hendri yang menanggung sanksi pimpinan, Anang secara tegas menunjuk jaksa Azam Akhmad Akhsya sebagai aktor utama dalam kejahatan ini.

Menurutnya, bukti di persidangan menunjukkan Azam-lah yang aktif berinisiatif dan paling banyak menikmati uang haram tersebut.

Baca Juga: Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan

"Kalau pidananya kan sudah jelas Azam, yang aktif itu kan Azam. Sudah jelas di bukti persidangan dia yang inisiatif aktif, dia yang berhubungan dengan penasihat hukum, terus dia yang paling banyak menikmati ke mana-mana itu," kata Anang.

Status Pidana Masih Aman?

Sejauh ini, Kejaksaan belum menemukan adanya unsur keterlibatan pidana dari Hendri Antoro.

Sanksi yang dijatuhkan kepadanya murni bersifat administratif karena kelalaiannya sebagai atasan. Namun, nasib kariernya sebagai jaksa kini berada di ujung tanduk.

Load More