Mahkamah Konstitusi belum juga memutus perkara uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengatakan bahwa ia berharap MK segera mengetuk palu uji materi yang telah diajukan bulan Agustus 2016 lalu.
"(MK) begitu lama. Harus putus dong. MK belum putus. Mungkin media bisa tanyakan ke MK, kenapa begitu lama proses ini? Kita harus buktikan. Ini konstitusi," ujar Ahok usai menghadiri acara di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Menurut Ahok, setelah Pemprov DKI dijabat Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono banyak kebijakan baru yang diambil, di antaranya ingin merubah jajaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta dan kembali menganggarkan dana hibah ke Badan Musyawarah Betawi.
"Saya nggak tahu sama sekali (KUA-PPAS yang dirubah Sumarsono), nggak ada komunikasi. Kan saya nggak boleh kontak SKPD juga," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyayangkan Sumarsono banyak merubah susunan Kebijakan Umum Anggaran Platfom Prioritas Anggaran Sementara, dia masih menganggap Plt gubernur seharusnya tidak boleh membuat kebijakan seperti halnya membahas RAPBD DKI Jakarta dan mengesahkannya bersama DPRD DKI Jakarta.
"Secara UUD 1945 yang saya pahamin, Plt nggak bisa, wagub pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan hak saya, kewajiban saya, membuat APBD," kata dia.
Ahok saat ini berstatus Gubernur non aktif karena maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2017. Dia merasa program yang dirancang Sumarsono tidak adil, namun akan dijalankannya lagi setelah Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta pada Februari 2017.
Baca Juga: Militer Irak Tewaskan Hampir 1.000 Anggota ISIS di Mosul
"Sekarang bayangin saya masuk tanggal 12 Februari, harus mengerjakan anggaran APBD yang disusun Plt. Plt ngerti nggak saya mau ke mana? Pernah tanya sama saya nggak visi misi saya mau ke mana? Itu yang jadi masalah," kata Ahok.
Selain itu, Ahok juga mempermasalahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 yang dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebab, permendagri tersebut mengatur tentang kewenangan pelaksana tugas menanda tangani APBD.
"Plt bukan Gubernur. Plt Gubernur beda dengan Gubernur. Tapi surat Mendagri menyatakan sama, ya sudah. Makanya saya bawa ke MK. Berdebat kusir juga capek. Saya juga berharap, MK bisa cepat putuskan. Kenapa kali ini, kok lama sekali putusinnya?," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi