Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan selesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah lama ditanganinya. Salah satunya kasus yang melibatkan adik dari Politisi Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng
Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. KPK berencana akan segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut agar tersangkanya dapat ditahan dan pengembangan kasusnya terus berjalan.
"Kalau Hambalang sebenernya sudah rencana, tapi bukan Hambalang saja. Prinsipnya kita akan selesaikan semua kasus yang tertinggal," kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan di Bnus Square, Kebon jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).
KPK menargetkan kasus yang menjerat Choel tersebut pada akhir tahun ini. Itu pula yang membuat KPK memanggil adik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut untuk diperiksa. Namun, pada pemanggilan sebagai tersangka tersebut, Choel malah mangkir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik KPK.
"Karena kasian kalau terlalu lama jadi tersangka itu juga penderitaan mereka. Targetnya tahun ini selesai, tapi kelihatannya nggak bisa, jadi mau tidak mau Tahun 2017 kita lanjutkan kembali," kata Basaria.
Sementara terkait mangkirnya adik dari orang dekat Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut, Basaria tidak menjawabnya. Dai hanya ingin fokus menyelesaikan kasus tersebut, hingga paling lama awal Tahun 2017 mendatang.
"Rencana harus sudah selesai 2016, tapi keliatanyya nggak bisa. Jadi mau tidak mau tahun depan, tapi jangan sampai akhir tahun, sebelum itu harus sudah selesai," kata Basaria.
Untuk diketahu, setelah menetapkan Choe sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada tanggal 21 Desember 2015 lalu, KPK terakhir kali memeriksa Choel pada Januari 2016 lalu. Itu menjadi pemeriksaan perdana dan tidak ditahan. Hingga hari ini, Choel belum pernah diperiksa lagi oleh penyidik KPK.
Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp2 miliar dan 550 ribu Dolar As dari proyek ini.
Oleh KPK, Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Adapun dalam putusan Andi Mallarangeng saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014 lalu, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini. Keterlibatan Choel itu diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin serta Arif dari pihak PT Adhi Karya. Pertemuan itu membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora, termasuk proyek P3SON Hambalang.
Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid, Deddy, dan Fakhrudin secara terpisah di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung soal kakaknya yang belum menerima apapun selama setahun menjabat Menpora. Pada akhirnya Choel pun meminta commitment fee sebesar 15 persen dari proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Choel Dipanggil KPK, Roy: Publik Bisa Nilai Di Balik Itu Ada Apa
-
Choel Dipanggil KPK, Ray: Kasus Lama Selesaikan, Jangan Dibiarkan
-
Kenapa Kasus Choel Diangkat KPK Sekarang, Ini Jawaban Anggota DPR
-
PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik
-
Skandal Hambalang Dikulik Lagi, Dipanggil KPK, Choel Tak Datang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733