Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyambut positif Kejaksaan Agug yang hari ini mengumumkan berkas perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Pumama (Ahok) telah lengkap.
"Terimakasih kepada JPU (jaksa penuntut umum) yang telah menyatakan P21 (lengkap)," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Selanjutnya, kata Boy, penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan semua barang bukti kepada kejaksaan.
"Kapan itu disampaikan barang bukti dan tersangka dihadapkan, mudah-mudahan secepatnya. Umumnya, tidak terlalu lamalah setelah pernyataan P21 disampaikan," katanya.
Terkait tidak adanya pasal Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilanggar, Boy mengatakan tidak keberatan. Menurut Boy memang tidak ada indikasi pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"ITE-nya memang tidak ada. Apa yang salah dengan video itu, tidak ada yang perlu diprasangkakan. Ini bukan masalah transaksi elektronik, tapi ucapan verbal pak gubernur dalam video tersebut," kata Boy.
Apakah nanti Ahok akan ditahan kejaksaan atau tidak, Boy menyerahkan kewenangan tersebut kepada kejaksaan.
"Sepenuhnya kewenangan pak jaksa. Masa penyidikan, sudah clear, Polri tidak melakukan penahanan, sekarang masa penuntutan, apabila pak jaksa melakukan penahanan itu sangat dimungkinkan, tapi itu kewenangan jaksa," kata Boy.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf