Suara.com - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan tidak perlu menanggapi secara serius desakan kepada MPR untuk menyelenggarakan sidang istimewa guna mencabut mandat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Desakan ini disuarakan terus oleh aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Ah itu, kan kalian sudah tahu siapa orangnya, sudah sering seperti itu, buat apa mau ditanggapi," kata Wenny di DPR, Kamis (1/12/2016).
Kendati demikian, Wenny tetap menghormati aspirasi. Dia mengatakan siapapun boleh saja menyatakan pendapat, namun harus didasari alasan yang kuat.
"Ya boleh-boleh saja, tapi harus punya dasar-dasar yang kuat," ujarnya.
Menurut Wenny desakan yang dilakukan Bintang tidak ada kaitannya dengan indikasi makar menjelang demonstrasi 2 Desember sebagaimana yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Nggak ada. Kapolri ya kita harapkan tidak boleh takut kepada siapapun. Apalagi hanya satu atau dua orang," ujarnya.
Meskipun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia sepakat dengan Polri aksi damai tanggal 2 Desember 2016 hanya akan dilakukan dengan salat Jumat dan doa bersama di lapangan Monumen Nasional, Bintang dan kelompoknya tetap akan demonstrasi ke gedung DPR, Senayan.
"Kami bergerak ke MPR, DPR setelah jam 13.00 WIB. Ini gerakan di luar kesepakatan itu (GNPF MUI dengan Polri)," kata Bintang di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Bintang menambahkan gerakan kelompoknya bukan hanya untuk mendesak polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, melainkan juga menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden.
"Sekalipun Ahok tidak ditangkap, tidak dipenjara, Ahok nanti bebaskan di jalan terus, demikian juga begitu. Sekalipun ada kesepakatan seperti itu (GNPF MUI dan Polri) kami lebih dulu dari soal Ahok," ujar Bintang.
"Kami menginginkan perubahan di dalam pemerintahan karena kami melihat bahayanya dipimpin oleh ancaman sebagai akibat dari pemerintahan yang sekarang terlebih-lebih," Bintang menambahkan.
Bintang mengklaim sudah mendapatkan dukungan kuat dari massa.
Ada tiga tuntutan Bintang dan kelompoknya lewat gerakan yang disebutnya people power Indonesia.
"Tuntutan kita dari people power yang sudah kita sampaikan juga kepada Kapolri, juga kepada MPR, pertama, di dalam kerangka sidang istimewa MPR itu adalah, satu kembali ke UUD 45 asli, dua, cabut mandat Jokowi-JK dan tiga adalah membentuk pemerintah transisi," kata Bintang.
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi