- Empat anggota BAIS TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjalani sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
- Para terdakwa mengakui tindakan tersebut dilakukan karena emosi sesaat dan menyatakan siap meminta maaf secara langsung kepada korban.
- Keempat terdakwa sebelumnya telah mengakui kesalahan kepada pimpinan TNI, meski belum ada kepastian upaya perdamaian secara langsung dengan korban.
Suara.com - Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyatakan kesiapan mereka untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.
Pernyataan itu terucap di ruang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026), dalam sidang lanjutan perkara yang mencuri perhatian publik tersebut.
Keempat terdakwa adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam persidangan hari ini, mereka mengakui bahwa tindakan penyiraman air keras itu dilakukan tanpa pertimbangan matang karena terbawa emosi.
"Siap, tidak pantas," ujar terdakwa Kapten Nandala Dwi Prasetyo menegaskan kesalahannya dan tiga yang lain.
Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh niat para terdakwa dengan pertanyaan yang langsung menyentuh inti perkara, yakni kesediaan mereka berhadapan muka dengan Andrie yang telah mereka lukai.
Mengingat sebelumnya, keempat tentara sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan RI maupun Kepala BAIS TNI.
"Untuk para Terdakwa, seandainya, diberi kesempatan untuk datang atau mendatangi korban dan bisa, mau tidak meminta maaf kepada korban secara langsung?" tanya hakim.
Satu per satu, keempat terdakwa menjawab tanpa keberatan.
Baca Juga: Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
"Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung. Mau," tegas Serda Edi. "Siap akan minta maaf," sahut Lettu Budhi. "Siap minta maaf," timpal Kapten Nandala. "Siap, mau," tutup Lettu Sami.
Sebelumnya, hakim juga sempat mempertanyakan apakah perwakilan satuan para terdakwa pernah mendatangi Andrie untuk mewakili meminta maaf.
Namun, pertanyaan tidak terjawab karena keempatnya juga tidak mendapat informasi mengenai hal itu.
Andrie Yunus sendiri hingga kini masih menanti kepastian keadilan dari balik luka yang belum sepenuhnya pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand