- Empat anggota BAIS TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjalani sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
- Para terdakwa mengakui tindakan tersebut dilakukan karena emosi sesaat dan menyatakan siap meminta maaf secara langsung kepada korban.
- Keempat terdakwa sebelumnya telah mengakui kesalahan kepada pimpinan TNI, meski belum ada kepastian upaya perdamaian secara langsung dengan korban.
Suara.com - Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyatakan kesiapan mereka untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.
Pernyataan itu terucap di ruang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026), dalam sidang lanjutan perkara yang mencuri perhatian publik tersebut.
Keempat terdakwa adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam persidangan hari ini, mereka mengakui bahwa tindakan penyiraman air keras itu dilakukan tanpa pertimbangan matang karena terbawa emosi.
"Siap, tidak pantas," ujar terdakwa Kapten Nandala Dwi Prasetyo menegaskan kesalahannya dan tiga yang lain.
Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh niat para terdakwa dengan pertanyaan yang langsung menyentuh inti perkara, yakni kesediaan mereka berhadapan muka dengan Andrie yang telah mereka lukai.
Mengingat sebelumnya, keempat tentara sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan RI maupun Kepala BAIS TNI.
"Untuk para Terdakwa, seandainya, diberi kesempatan untuk datang atau mendatangi korban dan bisa, mau tidak meminta maaf kepada korban secara langsung?" tanya hakim.
Satu per satu, keempat terdakwa menjawab tanpa keberatan.
Baca Juga: Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
"Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung. Mau," tegas Serda Edi. "Siap akan minta maaf," sahut Lettu Budhi. "Siap minta maaf," timpal Kapten Nandala. "Siap, mau," tutup Lettu Sami.
Sebelumnya, hakim juga sempat mempertanyakan apakah perwakilan satuan para terdakwa pernah mendatangi Andrie untuk mewakili meminta maaf.
Namun, pertanyaan tidak terjawab karena keempatnya juga tidak mendapat informasi mengenai hal itu.
Andrie Yunus sendiri hingga kini masih menanti kepastian keadilan dari balik luka yang belum sepenuhnya pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat