- Empat anggota BAIS TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjalani sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
- Para terdakwa mengakui tindakan tersebut dilakukan karena emosi sesaat dan menyatakan siap meminta maaf secara langsung kepada korban.
- Keempat terdakwa sebelumnya telah mengakui kesalahan kepada pimpinan TNI, meski belum ada kepastian upaya perdamaian secara langsung dengan korban.
Suara.com - Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyatakan kesiapan mereka untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.
Pernyataan itu terucap di ruang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026), dalam sidang lanjutan perkara yang mencuri perhatian publik tersebut.
Keempat terdakwa adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam persidangan hari ini, mereka mengakui bahwa tindakan penyiraman air keras itu dilakukan tanpa pertimbangan matang karena terbawa emosi.
"Siap, tidak pantas," ujar terdakwa Kapten Nandala Dwi Prasetyo menegaskan kesalahannya dan tiga yang lain.
Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh niat para terdakwa dengan pertanyaan yang langsung menyentuh inti perkara, yakni kesediaan mereka berhadapan muka dengan Andrie yang telah mereka lukai.
Mengingat sebelumnya, keempat tentara sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan RI maupun Kepala BAIS TNI.
"Untuk para Terdakwa, seandainya, diberi kesempatan untuk datang atau mendatangi korban dan bisa, mau tidak meminta maaf kepada korban secara langsung?" tanya hakim.
Satu per satu, keempat terdakwa menjawab tanpa keberatan.
Baca Juga: Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
"Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung. Mau," tegas Serda Edi. "Siap akan minta maaf," sahut Lettu Budhi. "Siap minta maaf," timpal Kapten Nandala. "Siap, mau," tutup Lettu Sami.
Sebelumnya, hakim juga sempat mempertanyakan apakah perwakilan satuan para terdakwa pernah mendatangi Andrie untuk mewakili meminta maaf.
Namun, pertanyaan tidak terjawab karena keempatnya juga tidak mendapat informasi mengenai hal itu.
Andrie Yunus sendiri hingga kini masih menanti kepastian keadilan dari balik luka yang belum sepenuhnya pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana