Suara.com - Tujuh tersangka kasus dugaan makar telah dipulangkan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depo, Jawa Barat setelah menjalani pemeriksaan. Mereka antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firzha Husain, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Santjojo, dan Alvin Indra.
"Kami miliki penilaian subyektif. Ketujuh tersangka ini tidak ditahan, para tersangka kooperatif, berdasarkan alasan kemanusiaan walaupun belum terencana, tapi mereka sudah ada rencana pemufakatan (Makar). Untuk proses hukum tetap lanjut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Boy di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Lebih lanjut kata Boy, penyidik telah menyita barang bukti dari tangan ketujuh tersangka seperti tulisan tangan dan bukti percakapan.
"Mereka berkaitan dengan perencanaan menduduki kantor DPR MPR. Juga pemaksaan dilakukannya sidang istimewa, tuntut pergantian pemerintah," ujarnya.
Adapun musisi Ahmad Dhani yang dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa juga telah dibebaskan. Alasan polisi tak menahan calon wakil bupati Bekasi itu lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Kendati begitu, Boy mengatakan tak menutup kemungkinan pada perkembangan penyidikan, Dhani bisa dikenakan pasal kasus makar.
"Alasan tidak kami tahan penilaian subjektif, dalam hal pemeriksaan dinilai kooperatif. Karena kan menahan ini tidak harus. Saya pikir ini penilaian normal, terpenting penyidik tidak disulitkan dalam proses hukum," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Rijal Kobar, Jamran dan Sri Bintang Pamungkas resmi ditahan pada hari ini. Rijal dan Jamran dijerat UU ITE, sementara Bintang terkait pemufakatan jahat.
Semua tersangka ditangkap di tempat berbeda jelang aksi damai 2 Desember. Mereka langsung digelandang ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Mensos: Aksi Kebangsaan Indonesia Bukan Tandingan 212
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!