Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta kepolisian untuk dapat memberikan alasan yang transparan atas penangkapan terhadap 10 aktivis dan tokoh masyarakat yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.
"Kepolisian harus bisa menjelaskan secara transparan kepada masyarakat terkait langkah makar apa yang akan dilakukan, agar nantinya tidak menimbulkan masalah baru," kata Mahfud MD di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (2/12/2016).
Menurut dia, dirinya masih mempertanyakan apakah penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya tersebut memang karena merupakan tindakan makar yang dilakukan mereka yang ditangkap, atau hanya sekadar tindakan penghinaan atau ujaran kebencian kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.
"Dua hal tersebut merupakan dua tindakan yang berbeda," katanya.
Ia mengatakan, untuk penghinaan dan ujaran kebencian, pasal yang dapat digunakan adalah Pasal 207.
"Sementara untuk tindakan makar jauh lebih berat karena harus ada bukti langkah atau tindakan untuk menjatuhkan Presiden di luar jalur resmi," katanya.
Mahfud mengatakan, polisi harus transparan dalam menyelidiki kasus tindakan makar yang disangkutkan kepada 10 orang yang ditangkap tersebut.
"Jika ini tidak dijelaskan secara transparan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru," katanya.
Mantan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Indonesia di era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyebutkan seseorang yang dianggap makar akan menghadapi proses hukum dan ancaman hukuman yang sangat berat.
"Seseorang yang terbukti melakukan makar akan dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Apakah 10 orang ini sudah benar-benar terbukti berbuat makar atau hanya ujaran kebencian, polisi harus transparan mengumumkan langkah makar apa yang mereka lakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
-
Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP
-
Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi