Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kasus pemasungan penderita yang mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik terbanyak berada di Jawa Timur, yakni sebanyak 1.200 orang pada 2016.
"Untuk itu, Kementerian Sosial akan melakukan deklarasi bersama yakni Indonesia bebas pasung pada Desember 2019, sehingga daerah-daerah yang memiliki kasus pemasungan yang cukup banyak diharapkan menyiapkan sistem terbaik untuk mengurangi korban pasung," katanya disela-sela kunjungannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/2016).
Khofifah mencontohkan Dinas Sosial Provinsi Jatim sudah membuat terobosan dengan adanya data pasung dalam jaringan atau elektronik pasung yang disingkat e-Pasung, sehingga akurasi data menjadi yang terpenting dari program tersebut.
"Dengan data elektronik pasung itu bisa diketahui identifikasi korban kasus pemasungan secara lengkap karena e-Pasung datanya berbasis internet, sehingga data korban pasung dan psikotik tercatat by name, by adress, by photo dan by assasement. Semuanya terdata lengkap," tuturnya.
Menurut Khofifah penderita gangguan kejiwaan seharusnya tidak dipasung, tetapi harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan keluarganya untuk membawa psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat.
Sementara Kepala Dinas Sosial Jatim Sukesi mengatakan jumlah kasus pemasungan di provinsi setempat pada 2016 sebanyak 1.200 orang dan yang sudah dibebaskan dari pemasungan sebanyak 459 orang.
"Hingga kini masih ada sebanyak 741 penderita gangguan kejiwaan yang dipasung di Jatim yang tersebar di 38 kabupaten/kota, namun terbanyak berada di Kabupaten Lamongan," katanya saat mendampingi Mensos di Jember.
Sukesi mengatakan jumlah pemasungan di Kabupaten Jember sebanyak 19 orang dan dua orang di antaranya sudah dibebaskan, kemudian penderita gangguan kejiwaan itu dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki membebaskan Baihaqi, seorang penderita yang mengalami gangguan kejiwaan yang menjadi korban pemasungan di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Jumat (2/12/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas