Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kasus pemasungan penderita yang mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik terbanyak berada di Jawa Timur, yakni sebanyak 1.200 orang pada 2016.
"Untuk itu, Kementerian Sosial akan melakukan deklarasi bersama yakni Indonesia bebas pasung pada Desember 2019, sehingga daerah-daerah yang memiliki kasus pemasungan yang cukup banyak diharapkan menyiapkan sistem terbaik untuk mengurangi korban pasung," katanya disela-sela kunjungannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/12/2016).
Khofifah mencontohkan Dinas Sosial Provinsi Jatim sudah membuat terobosan dengan adanya data pasung dalam jaringan atau elektronik pasung yang disingkat e-Pasung, sehingga akurasi data menjadi yang terpenting dari program tersebut.
"Dengan data elektronik pasung itu bisa diketahui identifikasi korban kasus pemasungan secara lengkap karena e-Pasung datanya berbasis internet, sehingga data korban pasung dan psikotik tercatat by name, by adress, by photo dan by assasement. Semuanya terdata lengkap," tuturnya.
Menurut Khofifah penderita gangguan kejiwaan seharusnya tidak dipasung, tetapi harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan keluarganya untuk membawa psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat.
Sementara Kepala Dinas Sosial Jatim Sukesi mengatakan jumlah kasus pemasungan di provinsi setempat pada 2016 sebanyak 1.200 orang dan yang sudah dibebaskan dari pemasungan sebanyak 459 orang.
"Hingga kini masih ada sebanyak 741 penderita gangguan kejiwaan yang dipasung di Jatim yang tersebar di 38 kabupaten/kota, namun terbanyak berada di Kabupaten Lamongan," katanya saat mendampingi Mensos di Jember.
Sukesi mengatakan jumlah pemasungan di Kabupaten Jember sebanyak 19 orang dan dua orang di antaranya sudah dibebaskan, kemudian penderita gangguan kejiwaan itu dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan.
Sebelumnya Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki membebaskan Baihaqi, seorang penderita yang mengalami gangguan kejiwaan yang menjadi korban pemasungan di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Jumat (2/12/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil