Suara.com - Seorang penggiat masalah kesehatan jiwa, Prof. Dr Budi Anna Keliat, mengatakan sebanyak 57.000 lebih orang Indonesia pernah dipasung keluarga selama minimal dua hingga 20 tahun.
"Bahkan ada yang mencapai 40 tahun, dan perlakuan pemasungan itu jelas melanggar HAM, karena masyarakat telah merampas hak penderita dari sisi pangan, sandang dan papan," katanya dalam keteranganya, Kamis (29/10/2014).
Ia mengatakan, ke-57.500 jiwa yang pernah dipasung itu merupakan bagian dari 400.000 jiwa penderita gangguan kesehatan jiwa di Indonesia.
Menurut Budi Anna, dalam temuan kasus tersebut negara terbukti "tidak hadir" -- sebagai pendamping -- ketika masyarakatnya stres akibat adanya anggota keluarga mereka mengalami gangguan kesehatan jiwa (gila).
Oleh karena itu kini, lanjut dia, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IKPJI) terus menggiatkan pembahasan tentang legal aspek untuk melindungi penderita gila agar tidak lagi dipasung dengan harapan pada 2019 Indonesia sudah bebas pasung.
"Harapan ini optimistis tercapai sebab UU Kesehatan Jiwa No 8 tahun 2014, sudah mengisyaratkan keluarga dan masyarakat dilarang memasung anak, atau saudaranya yang menderita gila. UU ini sudah sangat lebih baik jika dibandingkan pada masa 1968 di mana pengaturan soal orang gila disatukan dengan UU No 23 tahun 1990 tentang kesehatan yang pasalnya tidak spesifik lagi," imbuh Budi Anna.
Ia memandang bahwa UU Kesehatan Jiwa No 8 tahun 2014 itu, justru lebih menguntungkan bagaimana memperlakukan orang gila lebih manusiawi agar sehat kembali jiwanya, serta memberikan perlindungan kepada pasien gangguan kesehatan jiwa itu.
Sebab, katanya lagi, orang gila juga manusia dan berhak mendapat hak sandang, papan dan pangan. Perampasan hak orang gila terjadi selama ini lebih akibat keterbatasan kemampuan dan wawasan keluarga, apalagi adanya anggapan kalau orang gila dianggap berprilaku aneh dan bisa mengganggu orang banyak, dengan sifatnya yang kadang merusak itu.
"Padahal mereka berprilaku gila karena ada sesuatu yang terjadi di dalam syaraf mereka sehingga sikap masyarakat perlu diubah dan dinas kesehatan dan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota perlu melakukan pengawasan dan evaluasi," katanya.
Evaluasi oleh dinas terkait diperlukan, katanya, khususnya peningkatan kemampaun tenaga perawat, apalagi penderita bisa menuju sehat sudah bisa berkomunikasi, bisa mandi sendiri, dan sudah bisa pulang hanya dalam kunjungan 6-8 minggu.
Budi Anna bersama timnya yang pernah mendampingi masyarakat antara lain dalam pascabencana gempa Aceh itu, meyakini 2019 Indonesia bebas pasung juga jika persepsi semua lintas terkait dibangun yakni pertama dimulai dengan semua faskes I memiliki program kesehatan jiwa, minimal perawat dan dokternya telah diberikan pelatihan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pasung Jiwa: Saat Tubuh dan Norma Menjadi Penjara bagi Kemanusiaan
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
-
Novel Pasung Jiwa, Jeritan Sunyi di Balik Penjara Moralitas Masyarakat
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
RSJ Grhasia DIY Tangani Mayoritas Pasien Skizofrenia Usia Produktif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029