Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengapresiasi KPK yang berencana menindaklanjuti 79 pengaduan atau laporan kasus dari Provinsi NTT ke lembaga antirasuah itu.
"Kita memberi apresiasa dan mendukung penuh rencana, niat, dan tekad KPK itu, karena sudah terbukti hingga saat ini KPK sudah menindak 65 kepala daerah di seluruh Indonesia baik gubernur, bupati, dan wali kota yang tersandung masalah korupsi," katanya di Kupang, Minggu (4/12/2016).
Mantan aktivis antikorupsi daerah itu mengatakan hal tersebut menanggapi pimpinan KPK Alexander Marwata usai rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi yang berlangsung di Aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/11/2016).
"Ada 79 kasus penyimpangan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela- sela acara Rakor KPK bersama Pemprov NTT di Kupang, Rabu.
Kasus yang terindikasi korupsi itu, menurut dia, sedang dalam proses supervisi sesuai standar KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi secara terintegrasi, sedangkan 48 kasus telah dilakukan penyelidikan, dan sisanya dilimpahkan ke Kemendagri sebagai proses pencegahan oleh KPK.
Menurut dia, rencana tekad dan kinerja KPK itu tidak cukup diapresiasi tetapi lebih dari itu harus diikuti pembenahan dan perbaikan sistem agar benar-benar menimbulkan efek jera.
Pembenahan sistem sebagia hal penting dilakukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga praktik koruptif tidak terus berulang, meskipun penindakan terhadap para pelaku terus masif.
Ia mengakui pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun terakhir mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Hal itu, dibuktikan dengan fakta pemberantasan korupsi secara nasional dalam kurun 10 tahun terakhir untuk tingkat nasional, yakni sudah ada 9 menteri, 17 gubernur, dua Gubernur Bank Indonesia, tiga ketua parpol, serta ratusan bupati dan anggota DPRD dipenjara karena kasus korupsi.
Di NTT pada akhir 2015 misalnya, Bupati Sumba Barat (nonaktif), Jubilate Pieter Pandango harus mendekam di jeruji besi karena korupsi pengadaan 158 sepeda motor di Pemkab Sumba Barat.
Selain itu, beberapa mantan kepala dinas dan terakhir dalam tahap penyidikan oleh penyidik dugaan tindak pidana korupsi Polres Manggarai Barat, Kamis (6/10), menahan dua pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam pengadaan kapal yang ditengarai mengakibatkan negara dirugikan hingga lebih dari Rp2 miliar.
Dua pejabat tersebut, yakni pembuat komitmen Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Raja Muda dan Petrus Ama Doren, kepala bidang pengadaan barang dan jasa Kantor Perhubungan dan Informatika.
Menurut dia, dua contoh kasus lokal di atas para terpidana dan terduga korupsi bisa jadi tidak "memakan" uang negara secara nyata tetapi karena kesalahan administrasi dan masih buruknya sistem dalam tata kelola pemerintahan yang mengakibatkan kerugian negara.
Menurut dia, pembenahan sistem termasuk di antaranya "sapu bersih" pengutan liar sebagai salah pemicu terjadinya korupsi, harus terus digelorakan dan keteladanan dari pemimpinan agar ditiru bawahan yang dipimpinnya, termasuk masyarakat.
Jika tidak, katanya, predikat yang dilekatkan Indonesia Corruption Watch (ICW), yaitu Provinsi NTT menempati urutan empat secara nasional dalam kategori penanganan kasus korupsi terbanyak selama 2015 akan tetap tertancap bahkan terus naik posisi puncak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi